BPKP Melakukan Mapping Penerapan SPIP di Pemerintah Kota Yogyakarta
BPKP mengunjungi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Rombongan BPKB dipimpin oleh Deputi Pengelola Keuangan BPKP RI Iman Bastari didampingi Kepala BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Condro Imantoro dan beberapa staf dari Jakarta dan DIY. Rombongan diterima oleh Bapak Wakil Walikota yogyakarta Imam Priyono di Ruang Rapat Wawali, Rabu 10 Juli 2013. Wawali menerima kunjungan tersebut didampingi beberapa SKPD antara lain Inspektorat, Dinas Perizinan, RS Jogja, Kecamatan Umbulharjo dan Bagian Organisasi.
Dalam sambutannya, Imam Priyono menyinggung tentang Kota Yogyakarta yang sudah empat tahun berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “ Ini tidak lepas dari kinerja Inspektorat yang kenceng, mereka juga tidak segan memeriksa saya. Ini gambaran bahwa Inspektorat tidak takut pada pimpinan. Hal ini tidak menjadi masalah karena ini adalah untuk kebaikan bersama,” tambahnya.
Dalam kunjungan ini, Inspektur Kota Yogyakarta Drs. Wahyu Widayat, MSc.,MM memaparkan perkembangan penerapan SPIP di Kota Yogyakarta. Mulai dari awal pelaksanaan SPIP hingga perkembangan terbaru di Kota Yogyakarta. Agar perkembangan SPIP semakin terlihat jelas, diberi pula kesempatan kepada Dinas Perizinan dan Rs Jogja untuk memaparkan pelaksanaan SPIP di instansi tersebut.
Kepala Dinas Perizinan Drs. Heri Karyawan memberikan pemaparan mengenai proses pelaksanaan SPIP di Dinas Perizinan yang mendapat pendampingan BPKP dari tahap pertama yaitu sosialisasi, tahap kedua dan ketiga workshop dan tahap terakhir yaitu tahap keempat pelaksanaan SPIP . “Kami bersama-sama BPKP Pusat maupun BPKP Perwakilan DIY sudah bisa menyusun yang pertama peta resiko, kemudian yang kedua kegiatan pengendalian yang ada, dan yang ketiga rencana kegiatan pengendalian,” katanya.
Setelah itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RS Jogja Dra. Antik Suharyanti, M. Si juga memaparkan mengenai penerapan SPIP yang selama ini dilaksanakan di RS Jogja. “ Kami menanamkan kesadaran bahwa SPIP bukanlah kewajiban melainkan kebutuhan” katanya. Hal ini membuat pelaksanaan SPIP bukanlah hal yang memberatkan tetapi mendukung kinerja.
Diakhir acara, Iman Bastari memberkan tanggapan terhadap pemaparan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Yogayakarta. SPIP adalah tanggung jawab bersama. Diharapkan dengan adanya SPIP kan semakin memperlancar dan meningkatkan kinerja baik dalam ketaatan maupun pelayanan terhadap masyarakat. Dan Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah menerima predikat WTP empat kali berturut-turut. “ Namun perlu diingat bahwa WTP is not guarantee of there is no corruption,” katanya. BPKP mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkot Yogyakarta dalam penerapan Sistem Pengendalian intern pemerintah. (NADE)