377 Marbot Masjid se-Kota Yogya Kini Miliki BPJS Ketenagakerjaan

Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Baznas dan juga Natasha Group memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada 377 Marbot Masjid di Kota Yogya pada Minggu (5/5/2024) di Masjid Diponegoro Balai Kota.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, hal tersebut menjadi bentuk perhatian dari pemerintah berkolaborasi dengan Baznas dan perusahaan Natasha Group atas kontribusi dan peran serta para Marbot dalam mengelola masjid di wilayahnya masing-masing. 

"Para Marbot ini mempunyai tugas mulia untuk menjadikan masjid lebih nyaman, yang tidak semua orang punya kesempatan dan panggilan hati untuk melakukannya, untuk itu sebagai salah satu bentuk perhatian kami maka terhitung bulan Mei hingga 6 bulan ke depan akan diberikan jaminan berupa BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo. 

Menurutnya Marbot juga berperan penting dalam menghidupkan dan memakmurkan masjid. Termasuk kaitannya dalam memberikan pelayanan kepada jemaah dan masyarakat dalam beribadah juga berkegiatan di masjid. 

"Dengan hadirnya panjenengan masjid akan menjadi lebih nyaman, yang juga bisa mendukung kelancaran masyarakat dalam melakukan kegiatan keagamaan dan sosial di wilayahnya masing-masing. Harapannya akan semakin banyak Marbot yang bisa mendapatkan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan ini, dan bisa juga ke depan akan semakin diperluas untuk Takmir," terangnya. 

Pihaknya juga menambahkan di bulan Ramadan 2024 juga telah diberikan bantuan kepada beberapa masjid di wilayah, untuk mendukung pembangunan maupun kegiatan sosial keagamaan. Dengan harapan hal tersebut dapat berlanjut ke masjid-masjid lainnya di Kota Yogya.

Simbolis pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada Marbot Masjid di Kota Yogyakarta. 

Sejalan dengan itu Ketua Baznas Kota Yogya Syamsul Azhari menyampaikan pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Marbot Masjid se-Kota Yogya diawali sosialisasi program, dilanjutkan usulan calon penerima.

"Semula usulan sejumlah 526 calon penerima, tetapi setelah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta yang memenuhi syarat sebanyak 377 Marbot Masjid. Iuran dana bagi pemegang kartu BPJS akan dibayarkan oleh Natasha Group selama 6 ke deoan, yang nantinya setelah itu insyaAllah akan dilanjutkan oleh Pemkot bersama Baznas," ujarnya.

Sementara itu salah satu Marbot dari Masjid Ubudiyah Sagan Gondokusuman, Indarto mengungkapkan dengan adanya jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan tersebut dirinya berama sesama rekan Marbot lainnya merasa lebih aman dan sebagai bentuk ikhtiar jika terjadi sesuatu selama dirinya mengelola masjid. 

"Semoga semakin banyak Marbot di Kota Yogya yang mendapatkan jaminan ini, dan harapannya bisa terus berlanjut hingga pergantian generasi sehingga masjid di wilayah akan terus langgeng dan makmur," ungkapnya. (Jul)