KOTA YOGYAKARTA RAIH PENGHARGAAN KLA 2013 KATEGORI MADYA
Kota Yogyakarta kembali terpilih untuk kedua kalinya sebagai salah satu kota terbaik dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Madya. Penghargaan KLA 2013 ini disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar kepada Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti di Auditorium HK. M. Rasjidi, Gedung Kementrian Agama Jl. MH. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat.
Walikota saa ditemui mengatakan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ini merupakan sebuah pengakuan akan adanya upaya masyarakat dan pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak. Namun demikian ada beberapa hal yang perlu lebih ditingkatkan lagi. “Kita sudah berupaya keras untuk memberikan ruang bagi anak-anak. Walaupun sana sini masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan. Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Walikota.
Walikota menambahkan dalam konteks penghargaan, penghargaan KLA ini harus dilihat bahwa ada sebuah standar pengelolaan kota yang sudah dikerjakan dengan baik. Menurutnya, penghargaan Kota Layak Anak ini juga sama penting artinya dengan penghargaan Adipura dan penghargaan di bidang lingkungan lainnya. “Kota tidak hanya Adipura saja atau lingkungan saja. Tetapi kota itu harus dilihat secara komprehensip. Ya lingkungan , ya anak juga. Bagaimana anak bisa memenuhi hak-haknya. Itulah standar pengelolaan kota yang baik,” ungkap Walikota.
Walikota juga sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Yogyakarta, yang bekerja sama bahu membahu menciptakan suasana lingkungan bagi anak-anak sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi. Walikota juga berterima kasih kepada para lurah, camat, RT/RW dan SKPD terkait atas kerja kolektifnya mewujudkan kota Yogyakarta sebagai bagian dari sebuah keistimewaan Yogyakarta.
Disinggung mengenai kepengurusan Akte Kelahiran yang memiliki nilai tertinggi dalam penilaian penghargaan Kota Layak Anak , Walikota mengatakan Kota Yogyakarta dalam hal kepengurusan Akte Kelahiran bagi anak penduduk kota Yogyakarta yang baru lahir sudah digratiskan. Hal ini didasarkan atas kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak hidup anak. “Akte Kelahiran sekarang ini gratis. Sudah ada pembebasan biaya bagi anak kota yang baru saja dilahirkan,” tambah Walikota.
Sementara itu, Kepala KPMP Kota Yogyakarta Dra. Lucia Irawati mengatakn penghargaan ini merupakan bukti komitmen seluruh elemen masyarakat Kota yogyakarta untuk memenuhi hak hidup anak. Lusi sangat berharap ke depan masyarakat terus mendukung komitmen Kota Layak Anak dengan menciptakan ruang hidup di masyarakat bagi anak-anak. Ke depan Pemkot Yogyakarta melalui Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan akan memendorong terciptanya ruang khusus bagi anak. Ruang laktasi, ruang sahabat bagi ibu dan anak untuk beraktivitas sambil bekerja.
Untuk kepengurusan akte kelahiran bagi anak Lusi menambahkan akan terus memperluas cakupan pelayanan terhadap anak. Sekarang ini menurut Lusi sudah sekitar 95 persen cakupan pelayan akte kelahiran bagi anak kota Yogyakarta. Ditambahkan, Pemkot juga akan mendorong seluruh SKPD yang ada di lingkungannya untuk mendukung Kota layak Anak dalam setiap program kerjanya seperti terciptanya ruang bagi anak, ruang laktasi, cakupan ASI, dan lainnya. “ Ini adalah komitmen dari semua SKPD di linglkungan Pemkot untuk mendukung Kota Layak Anak,” ujar Lusi.
Dengan dukungan semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah kota Yogyakarta, Lusi yakin tahun depan akan meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi yakni KLA kategori Nindya. Kota Yogyakarta telah dua meraih penghargaan KLA kategori Madya, sebelumnya di tahun 2012 juga pernah meraihnya.
Selain penghargaan KLA, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menganugerahkan penghargaan kepada perusahaan pemerhati anak, radio kamunitas anak dan pemerintah yang telah membebaskan biaya kepengurusan akte kelahiran. (@Mix)