Kendaraan Tak Miliki Dokumen Terjaring Operasi Gabungan Dishub

Mantrijeron-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya tak henti hentinya melakukan penegakakan hukum lalulintas angkutan jalan. Salah satunya dengan rutin menggelar operasi gabungan penegakakan hukum lalulintas angkutan jalan.

Kali ini lokasi yang dipilih adalah Jalan Bantul atau tepatnya di depan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy). Dipilihnya lokasi tersebut lantaran jalan Bantul merupakan salah satu perlintasan untuk kendaraan masuk dan keluar menuju Kota Yogya.

Komandan regu operasi gabungan penegakakan hukum lalulintas angkutan jalan Dishub Kota Yogya, Shidiq Rohadi menuturkan operasi gabungan ini sebagai upaya memberikan kesadaran kepada para pengusaha angkutan umum maupun angkutan barang untuk mengurus kelengkapan dokumen kendaraan miliknya.

Personel Dishub Kota Yogya saat melakukan operasi gabungan.

"Operasi gabungan kali ini difokuskan pada kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang. Bagi pelanggar tetap harus menjalani persidangan sesuai aturan yang ada," katanya di lokasi, Senin (13/5/2024).

Shidiq megatakan dalam operasi gabungan ini, para petugas mampu menjaring 114 kendaraan angkutan barang untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 15 kendaraan yang kedapatan habis masa uji/kir dan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan.

"Kami tidak hanya memeriksa kendaraan angkutan umum maupun barang milik para pengusaha saja, namun kendaraan milik pemerintah juga kami cek kelengkapannya. Tadi ada truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya juga kami berhentikan tapi tidak kami tindak karena dokumen kendaraannya lengkap," jelasnya.

Ia menegaskan operasi gabungan ini akan terus dilakukan agar para pengguna jalan taat terhadap kelengkapan dokumen kendaraan terutama dokumen uji berkala atau kir.

Personel Dishub Kota Yogya saat memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan.

"Ini tidak semata-mata untuk menindaklanjuti pelanggaran saja. Melainkan juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar mereka taat pada aturan yang ada," tandasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya penertiban ini dapat memberikan kenyamanan untuk pengguna jalan serta dapat menciptakan keselamatan jalan bagi masyarakat. (Han)