Hasil Survei Penilaian Integritas Pemkot Tertinggi di DIY
Umbulharjo – Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2023 tercatat mencapai 81,3 dari 79,4 di tahun 2022 dan menjadi yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perwakilan dari KPK Yuli Kamalia menjelaskan SPI bertujuan untuk mengetahui tingkat dan risiko korupsi di Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah. Di mana hasil survei juga menggambarkan tingkat reformasi birokrasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, dampak sosialisasi dan kampanye integritas dan pembangunan budaya antikorupsi yang dilakukan kepada masyarakat, dan efektifitas pelaksanaan rekomendasi hasil pengawasan yang dilakukan.
“Hasil dari SPI ini merupakan gabungan sudut pandang pegawai instansi, pengguna layanan, penerima manfaat, serta pemangku kepentingan berdasarkan persepsi, pengalaman, dan data obyektif masing-masing responden,” jelasnya dalam Penyampaian Hasil SPI di Ruang Yudistira Balai Kota pada Selasa (14/5/2024).
Pihaknya juga mengatakan responden dalam pelaksanaan SPI melibatkan tiga unsur yaitu yang pertama adalah internal yang meliputi pegawai di instansi. Kedua yaitu eksternal yang mencakup penerima layanan, pemohon perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaaan dan lainnya. Kemudian unsur ketiga yaitu eksper atau pemangku kepentingan yang meliputi Auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi, Asosiasi Pengusaha dan lainnya.
“Hasil SPI Pemkot Yogyakarta dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatakan hampir 2 persen, tentu ini satu hal baik yang harus terus ditingkatkan. Ada beberapa rekomendasi juga yang kami berikan untuk Pemkot agar ditindaklanjuti, dalam upaya peningkatan integritas pada penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyampaikan, dengan raihan SPI di tahun 2023 yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkot untuk terus meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan layanan public.
“Ini merupakan capaian yang cukup bagus ya karena ada peningkatan SPI dan menjadi yang tertinggi di DIY, tentunya ini juga merupakan kolaborasi antar instansi dan perangkat daerah serta setiap personal pegawai di Pemkot untuk terus menumbuhkan integritas dan saling menjaga agar dalam melakukan pelayanan tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Singgih menyampaikan dengan peningkatan SPI tersebut, maka juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada penyelenggaraan layanan publik Pemkot Yogyakarta. Di mana pihaknya bersama seluruh perangkat daerah terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan peningkatan layanan.
“Melalui capaian ini juga mejadi satu kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Yogya, yang tentunya kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan salah satunya dengan menyusun rencana aksi yang tepat sasaran dan efisien atas rekomendasi dari KPK dalam upaya meningkatkan intergitas penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya. (Jul)