Optimalisasi Pendapatan Daerah , Pemkot Targetkan Satu Triliun di 2025
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi pemantauan program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah pada Kamis (16/5/2024). Salah satu masukan dari KPK adalah pembuatan kajian proyeksi pendapatan daerah secara berkala. Pemkot Yogyakarta berkomitmen melakukan optimalisasi pajak dengan meningkatkan target pendapatan daerah setiap tahun.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menegaskan Pemkot Yogyakarta tahun 2023 mendapatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) 81,3 dan tertinggi di DIY. Hal itu sebagai bukti komitmen dari Pemkot Yogyakarta untuk pemberantasan korupsi. Namun demikian koordinasi dengan KPK perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Ini menjadi perhatian dan konsen kita untuk meningkatkan pendapatan (daerah),” kata Singgih saat koordinasi pemantauan program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah di Balai Kota Yogyakarta.
Menurutnya dari pertemuan dengan KPK itu, Pemkot Yogyakarta banyak mendapatkan masukan dan arahan terkait optimalisasi pendapatan daerah. Hal yang menjadi perhatian terkait masukan KPK untuk melakukan kajian proyeksi pendapatan daerah sebagai pedoman dan evaluasi meningkatkan target pendapatan daerah.
“Kajian potensi (proyeksi) pendapatan perlu dilakukan segera supaya bisa mengetahui sebetulnya potensi pendapatan kita berapa. Jadi untuk menentukan target (pendapatan) itu lebih enak,” paparnya.
Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyebut Pemkot Yogyakarta menargetkan pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 1 triliun. Target tersebut meningkat dibandingkan pendapatan daerah Kota Yogyakarta tahun ini sekitar Rp 800 miliar. “Kami akan pertajam lagi 2025 kita targetkan (pendapatan) salam satu triliun,” ujar Aman.
Sementara Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama menyatakan KPK akan terus melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan pemberantasan korupsi secara bersama-sama. Pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkot Yogyakarta yang melakukan perbaikan-perbaikan sehingga mendapatkan skor SPI 81.
“Kita akan menyampaikan terkait optimalisasi pendapatan daerah. Terkait pendapatan perlu membuat kajian proyeksi sektor pendapatan. Kajian proyeksi sebagai pedoman evaluasi untuk meningkatkan pendapatan, setidaknya mendekati kajian proyeksi,” terang Bahtiar.
Dia menuturkan Pemkot Yogyakarta bisa melibatkan praktisi untuk membuat kajian proyeksi pendapatan secara berkala minimal dua tahun sekali. Termasuk membenahi sistem administrasi pajak daerah. Pihaknya juga mengingatkan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan evaluasi terhadap badan usaha milik daerah dan badan layanan usaha daerah untuk mengoptimalisasi pendapatan.
“Saya berharap ada kajian proyeksi yang mendekati riil. Dari kajian itu dinas-dinas terkait dalam optimalisasi pendapatan harus lebih riil untuk bisa mengoptimalkan kinerjanya,” tandasnya.(Tri)