Pemkot Yogya-Pemkab Bantul Lanjutkan Kerja Sama Pengolahan Sampah
DANUREJAN- Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam pengolahan sampah. Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan adendum kesepakatan bersama antara Pemkot Yogyakarta dengan Pemkab Bantul tentang kerja sama penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah khususnya terkait penanganan sampah.
"Penandatanganan kerja sama MOU (kesepakatan bersama) itu adalah bentuk komitmen Pemkot Yogyakarta dengan Pemkab Bantul untuk menangani atau mengolah sampah," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo usai penandatanganan adendum kesepakatan bersama di Kantor Gubernur DIY Kompleks Kepatihan, Jumat (17/5/2024).
Singgih menjelaskan Pemkot Yogyakarta sudah melakukan desentralisasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Nitikan sekitar 70 ton/hari. Selain itu membangun TPS 3R Kranon yang mengelola sekitar 30 ton/hari dan TPS 3R Karangmiri sekitar 30 ton/hari yang akan beroperasional awal Juni. "Yang sekarang sudah beroperasional di Nitikan dan Kranon," ujarnya.
Apabila ketiga TPS 3R itu beroperasional semua Pemkot Yogyakarta bisa mengolah sampah berkisar 120-125 ton/hari. Sedangkan produksi sampah di Kota Yogyakarta sekitar 180 ton/hari, sehingga masih ada sekitar 60 ton sampah yang belum terkelola. Singgih menyebut pengiriman sampah ke Bantul untuk diolah sudah dilakukan sejak pertengahan April 2024 sekitar 20 ton/hari.
"Sampah yang belum tertangani kita kerjasamakan dengan Kabupaten Bantul. Ada sekitar 60 ton yang akan kita kerjsamakan dengan Pemkab Bantul," tambah Singgih.
Pemkot Yogyakarta juga melakukan pengelolaan sampah dari hulu dengan gerakan zero sampah anorganik dan
mengolah limbah sampah dengan biopori ala Jogja atau Mbah Dirjo. Singgih berharap kerja sama itu disambut baik Pemkab Bantul yang bersama pihak swasta membuat industri pengolahan sampah dan salah satu pelanggannya nanti adalah Pemkot Yogya.
"Jadi modelnya kita membeli jasa (pengolahan sampah) per ton (hitungannya)," imbuhnya.
Sementara itu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan telah menyiapkan tempat pengolahan sampah di Bawuran yang diberi nama Intermediated Treatment Fariety (ITF) dengan kapasitas sekitar 100 ton. Pembangunan ITF diperkirakan akhir Mei selesai dan awal Juni direncanakan beroperasional.
"Sampah dari Kota Yogyakarta akan diolah di sana (ITF). Dilakukan pemilahan, kemudian dikarbonasi untuk sampah yang bersifat residual. Dengan demikian seluruh sampah akan tuntas selesai di tempat itu," terang Halim.
Dia menambahkan di sebelah ITF di Bawuran juga akan dibangun pengolahan sampah Bantul Resilient Green City (BRGC) proyek kerja sama antara Pemkab Bantul dan pihak Paneltech dari Taiwan. BRGC mengolah sampah menjadi papan-papan yang bisa digunakan untuk sektor industri lanjutan. Termasuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.
Sedangkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung kesepakatan bersama kerja sama pengolahan sampah antara Pemkot Yogyakarta dengan Pemkab Bantul. Pihaknya mengakui dengan penutupan TPA Piyungan, Kota Yogyakarta akan kesulitan mengelola sampah karena tidak memiliki lahan. Sultan berharap dengan pengelolaan sampah itu akan memberi nilai ekonomi kepada masyarakat.
"Saya kira dengan perjanjian ini saya backup sepenuhnya. Ini harus didukung. Harapan saya ini harus berhasil. Kita harus gumreget untuk menyelesaikan masalah ini, " ucap Sultan.
Sultan menegaskan yang terpenting Pemkot Yogyakarta konsisten dalam penanganan sampah yang sudah dilakukan selama ini. Termasuk masyarakat harus melaksanakan kewajiban membuang sampah di tempat yang ditentukan.(Tri)