Libur Sekolah Perekaman KTP El Sasar Pelajar

UMBULHARJO - Dalam memaksimalkan kelengkapan administrasi kependudukan terutama KTP El, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta terus melakukan jemput bola dan memberikan layanan seperti Drive Thru di wilayah meskipun pada saat libur sekolah.

Sehingga harapannya, warga dapat memanfaatkan pelayanan yang diberikan dengan sebaik mungkin.

Sampai saat ini, prosentase yang sudah melakukan perekaman KTP El mencapai 99,6 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Trisminingsih.

Salah satu warga Keparakan Kidul cetak KTP yang hilang di Kelurahan Patehan, Selasa (21/5).

“Kami terus melakukan jemput bola dan rutin menyediakan pelayanan di wilayah untuk Drive Thru KTP. Bahkan untuk  warga yang memiliki keterbatasan seperti keterbatasan fisik, sakit, para lansia dan difabel tetap kita layani dengang jemput bola. Walaupun satu orang yang kami layani untuk melakukan perekaman,”jelas Ismi saat diwawancarai, Selasa (21/5).

Pihaknya juga mengatakan, untuk pelayanan KTP El dikhususkan bagi perekam KTP pemula yakni usia 17 tahun. 

“Walaupun nanti pada saat libur sekolah, kami tetap melayani. Karena fokus kami juga kepada anak-anak yang belum melakukan perekaman KTP Pemula. Selain itu, untuk usia 16 tahun juga sudah bisa melakukan perekaman KTP El. Namun KTP bisa diambil saat usia memasuki 17 tahun. Sehingga pelayanan KTP El ini bisa dilakukan di MPP maupun di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta,”ujarnya.

Dengan persyaratan yang mudah, Ia berharap, semua warga Kota Yogyakarta melakukan penyelesaian administrasi kependudukan dan sadar akan pentingnya adminduk diera digital saat ini.

“Sampai saat ini kendalanya hanya dari kesadaran masyarakat. Kami sudah memberikan berbagai macam pelayanan  yang bisa diakses dengan mudah agar masyarakat mendapatkan kemudahan. Harapannya masyarakat juga sadar untuk melakukan perbaikan ataupun pembaharuan adminduk mereka,”ungkapnya.

Ia menambahkan, warga bisa mengunjungi drive thru untuk membenahi KTP yang rusak atau kehilangan KTP dengan menyertakan surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian Asli dan membawa KK Asli atu surat kuasa apabila diwakilkan.

Mobil Drive Thru KTP di Kelurahan Patehan akan beroperasi sampai akhir bulan Mei 2024 setiap hari Selasa dan Jumat.

Saat diwawancarai di Kelurahan Patehan, warga Mantrijeron Ruminto sedang memperbaharui KTP nya yang rusak di pelayanan Drive Thru Dindukcapil Kota Yogyakarta.

“Saya sedang memperbaiki KTP yang rusak dan memperbaharui informasi pekerjaannya yang saat ini sudah pensiun. Pelayanannya sudah bagus,”ungkapnya.

Sedangkan warga lainnya dari Keparakan Kidul, Ernawati mengatakan, sangat terbantu dengan adanya drive thru dari pemerintah.

“KTP saya kehilangan. Dengan adanya mobil drive thru ini saya sangat terbantu. Hanya beberapa menit sudah jadi”jelasnya. (Hes)