Gubernur DIY Lantik Sugeng Purwanto Sebagai Penjabat Wali Kota Yogya

Danurejan - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Sugeng Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta pada Rabu (22/5/2024) di Bangsal Kepatihan, menggantikan Singgih Raharjo yang telah selesai masa jabatan selama satu tahun sejak 22 Mei 2023.

Dalam sambutannya Sultan memberikan selamat serta berpesan agar Penjabat yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Secara khusus perihal desentralisasi pengelolaan sampah dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

"Saya yakin pejabat yang baru dilantik dapat menunaikan tugasnya dengan baik. Setelah itu agar segera dapat merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Penguatan edukasi lingkungan melalui pendidikan formal maupun informal, dengan skema pemberdayaan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan tata kelola sampah pangan, mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan," tuturnya.

Pelantikan Pj Wali Kota Yogyakarta pada Rabu (22/5/2024) di Bangsal Kepatihan.

Selain itu juga tentang penyelenggaraan rangkaian Pilkada 2024, lanjut Sultan, dengan harapan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mengawal menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Selain itu juga dapat memastikan dan menjaga netralitas ASN, agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Sementara itu Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyatakan siap mengawal Pilkada, serta memastikan setiap ASN di lingkup Pemkot dapat menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung. 

“Netralitas ASN itu hukumnya wajib dan tentunya kami siap mengawal rangkaian penyelenggaraan Pilkada di Kota Yogyakarta dengan sebaik mungkin. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik, lancar dan juga kondusif,” katanya.

Pengambilan sumpah Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto.

Pihaknya juga menambahkan, saat ini pekerjaan rumah bagi Pemkot Yogyakarta adalah berkaitan dengan pengelolaan sampah.

"Tentunya apa yang menjadi kebijakan dari Penjabat Wali Kota sebelumnya terkait penanganan sampah akan kami lanjutkan. Kalau ada kekurangan insyallah nanti akan kami lengkapi, dengan dorongan serta dukungan dari semua pihak dan perangkat daerah terkait, dan pastinya masyarakat Kota Yogyakarta," ungkapnya. (Jul)