Anjungan Dukcapil Mandiri Kini Hadir di Ruang Publik Kota Yogya

MANTRIJERON- Pemerintah Kota Yogyakarta menambah mesin layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di tempat-tempat publik di Kota Yogyakarta. Penyediaan ADM di tempat publik dilakukan di Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta dan Taman Pintar Yogyakarta. Keberadaan ADM di tempat-tempat publik itu untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mencetak dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan Pemkot Yogyakarta berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya melalui mesin ADM yang memanfaatkan teknologi dalam pelayanan kependudukan, sehingga lebih ringkas, praktis dan cepat.

“Ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah, untuk selalu menghadirkan pelayanan termutakhir. Masyarakat Yogyakarta tidak perlu lagi berjubel mengantri layanan menghabiskan waktu lama akibat kerja secara manual. Proses panjang tersebut, kini dapat dipangkas oleh Anjungan Dukcapil Mandiri,” tutur Sugeng saat peluncuran layanan ADM di Pasthy, Rabu (29/5/2024). 

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto didampingi Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki saat meninjau mesin ADM di Pasthy.

Pihaknya menilai keberadaan ADM membuat bentuk pelayanan Pemkot Yogyakarta semakin beragam dan berkualitas. Masyarakat memiliki keleluasaan untuk memilih sendiri cara mengakses layanan mencetak administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. ADM ditempatkan Pasthy dan Taman Pintar karena kedua lokasi itu cukup ramai diakses masyarakat.

“Ini merupakan sentralnya publik berkumpul. Kami mencari lokasi yang dalam rangka meningkatkan pelayanan di tempat-tempat yang memang (jadi) konsentrasi publik supaya pelayanan bisa berjalan baik dan yang terjaring harapannya akan lebih banyak,” terangnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengapresiasi Pemkot Yogyakarta yang telah meluncurkan ADM dan mengoperasionalkan mesin itu di sejumlah tempat. Hal tersebut adalah bukti konkret dari pemerintah baik itu pusat maupun daerah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat .

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi melihat warga saat mengakses mesin ADM di Pasthy.

“Bukan sekedar dekat, tapi juga cepat. Ini adalah hal yang konkret. Kami harap pemerintah daerah lain bisa meniru langkah-langkah ini. (ADM) ditempatkan di pusat-pusat keramaian juga tempat-tempat strategis. Mohon dukungan kepala daerah untuk bisa mensuport terkait masalah pelayanan adminduk yang lebih baik lagi,” jelas Teguh

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki menambahkan sejak tahun 2021 Pemkot Yogyakarta sudah mengoperasionalkan mesin ADM. Sampai akhir tahun 2023 ada 3 mesin ADM yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, Kantor Kemantren Jetis dan Mergangsan. Di samping itu 1 mesin ADM rakitan mandiri di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta.

“Tahun ini menambah dua unit mesin ADM yang ditempatkan di ruang publik di Pasthy dan Taman Pintar Yogyakarta. Pengadaan mesin dengan APBD Kota Yogyakarta tahun 2024. Ini untuk mendekatkan dan memudahkan pencetakan administrasi kependudukan. Mencetak tanpa biaya. Semua layanan Dukcapil gratis,” terang Septi.

Dari kiri Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi dan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto saat peluncuran layanan ADM di Pasthy.

Operasional mesin ADM itu mengikuti jam buka di Pasthy. Sedangkan di Taman Pintar ADM ditempatkan di luar di area layanan ATM. Mesin ADM dapat mencetak Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran dan akta kematian.

Untuk mencetak dokumen kependudukan dengan mesin ADM, warga harus mengajukan pencetakan dokumen kependudukan dahulu. Pengajuan cetak akta kelahiran dan kematian serta KIA melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Untuk Kartu Keluarga, perubahan biodata dan pindah datang melalui Whatsapps (WA) Dukcapil di nomor 0821-3758-9077 dan perubahan akta perkawinan, perceraian lewat WA di nomor 0851-5647-4750. Warga akan mendapatkan QR Code melalui email untuk dipindai di mesin ADM.

Salah satu warga yang mengakses mesin ADM di Pasthy, Subur Rahayu merasa terbantu dengan  mesin ADM itu karena tidak perlu datang  mencetak ke Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta. Proses pencetakan juga mudah dan lancar. Dia mencetak Kartu Keluarga dan akta kematian. “Dengan adanya ADM ini lancar, pelayanan enak, tidak antre,” ucap Rahayu.(Tri) 

Warga saat mengakes mesin ADM di Pasthy untuk mencetak Kartu Indentitas Anak.