Pemkot Siap Tambah Layanan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Umbulharjo-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya berencana memperluas kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Kota Yogya.

Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya mengatakan sebelumnya kerjasama dengan BRI telah dilakukan pada Desember 2023 terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) secara non tunai. 

"Untuk tahun ini akan diperluas tidak hanya untuk pembayaran PBB P2 saja, namun pembayaran PDRD lainnya," katanya saat membuka workshop and high level meeting rencana kerjasama pembayaran pajak dan retribusi daerah antara Pemkot Yogya dan Bank BRI di Gaia Cosmo hotel, Kamis (20/6/2024).

Perluasan pajak ini, lanjutnya mencakup PBB-P2, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

"Masyarakat dapat membayar PDRD tersebut melalui BRImo yang terintegrasi dengan sistem layanan pembayaran PDRD Pemkot Yogya, yakni melalui QRISNA JSS," ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan selain melalui perbankan, pembayaran pajak di Kota Yogya juga dapat dilakukan secara non tunai melalui kanal e-wallet dan e-commerce.

"Beberapa e-wallet seperti Laku Pandai, Gopay, serta e-commerce Tokopedia. ini adalah komitmen Pemkot Yogya untuk terus melakukan digitalisasi di semua lini," katanya.

Aman berharap melalui tambahan layanan tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya. Sehingga, tingkat kepatuhan pun bisa meningkat. 

Sekda Kota Yogya saat membuka workshop and high level meeting rencana kerjasama pembayaran pajak dan retribusi daerah antara Pemkot Yogya dan Bank BRI.

"Perluasan kerjasama yang terjalin dengan BRI ini untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Apalagi layanan ini dapat diakses cepat dan mudah," imbuhnya.

Sementara itu Regional Funding and Retail Transaction Banking Head RO BRI Yogyakarta, Fendi Maulana menyambut baik perluasan kerjasama tersebut. Pihaknya pun mengaku akan selalu siap bersinergi dengan Pemkot Yogya.

“Dengan adanya rencana perluasan kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak," harapnya. (Han)