Implementasi Smart City, Pemkot Yogya Libatkan Partisipasi Masyarakat

Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berupaya dalam implementasi smart city yang dalam pelaksanaannya didukung dalam Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, kolaborasi, koordinasi dan sosialisasi lintas sektor termasuk melibatkan partisipasi masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dalam Evaluasi Tahap I Smart City pada Senin (24/6/2024) yang dilakukan secara daring. Pihaknya mengatakan Pemkot Yogya berkomitmen mewujudkan visi smart city dalam pembangunan Kota Yogyakarta, yang implementasinya mencakup pada smart branding, economy, living, society, governance dan environment.

“Pemkot Yogya memiliki visi untuk menjadi kota cerdas dalam pembangunan Kota Yogakarta melalui layanan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan partisipatif, yang dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan dengan dukungan teknologi untuk keberdayaan masyarakat,” katanya.

Visi Smart City Pemerintah Kota Yogyakarta.

Lebih lanjut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono memaparkan, implementasi smart city tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tapi juga seluruh stakeholder yang berperan dalam pembangunan Kota Yogya termasuk partisipasi langsung dari masyarakat.

“Kami secara rutin melakukan Rapat Dengan Pendapat Umum ataupun public hearing yang melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan serta gagasan untuk pengembangan smart city juga pembangunan Kota Yogya. Sejauh ini masyarakat juga bisa merasakan secara langsung bagian dari implementasi smart city salah satunya melalui aplikasi Jogja Smart Service atau JSS yang menyediakan 227 layanan di mana 162 di antaranya merupakan layanan publik,” paparnya.

Pihaknya juga menyampaikan, kegiatan perekonomian masyarakat Kota Yogya terus didorong untuk bertransformasi pada smart economy. Seperti halnya kegiatan perdagangan di pasar rakyat yang sudah menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS. Pemkot juga mengembangkan pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak dan retribusi dengan QRIS dinamis serta Virtual Account.

“Selain para pedagang di pasar rakyat sudah mulai bertransformasi dengan pembayaran non tunai melalui QRIS, pada aplikasi JSS juga disediakan menu Nglarisi dan Dodolan di mana masyarakat bisa memasarkan produknya secara daring bagi perangkat daerah juga masyarakat umum,” terangnya.

Evaluasi Tahap I Smart City Pemkot Yogyakarta pada Senin (24/6/2024).

Sementara itu salah satu asesor Muthia Nur dari Kementerian PANRB menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta atas implementasi smart city yang telah dilakukan, terutama dalam pengembangan inovasi yang dilakukan serta dampak langsung yang dirasakan masyarakat.

“Inovasi yang telah dikembangkan sangat baik, karena pada setiap aspeknya bisa dirasakan dampak dan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama pada layanan publik yang diselenggarakan, serta upaya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Yogya. Harapannya inovasi dan implementasinya dapat semakin ditingkatkan, dengan terus dilakukan monitoring untuk setiap progres yang terjadi pada program prioritas yang dilakukan,” ujarnya. (Jul)