Dukung Keselamatan Lalu-lintas, Dishub Gencarkan KIR Gratis dan di Jalanan
Umbulharjo-Pengujian kendaraan atau Uji KIR secara gratis yang diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya sejak awal tahun 2024 mendapat respon posisitif dari masyarakat. Data dari Dishub Kota Yogya, hingga saat ini jumlah kendaraan yang terdaftar mencapai 4.392 kendaraan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Yogya, Bayu Setyawan Heru Purnomo mengatakan layanan KIR gratis ini paling banyak diakses masyarakat pada bulan Maret yang mencapai 823 kendaraan, kemudian terbanyak kedua ada di bulan juni mencapai 730 kendaraan.
"Untuk jumlah kendaraan yang lolos uji kelayakan sampai saat ini sebanyak 3.895 dan yang tidak lolos 474 kendaraan. Rata-rata perbulan sekitar 600-an kendaraan yang mendaftar, hanya di dua bulan tadi yang mengalami kenaikan," jelasnya saat di hubungi, Senin (8/7/2024).
Bayu mengungkapkan salah satu penyebab naiknya jumlah pendaftar adalah kejadian bus di Ciater, Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Memang setelah kejadian di Subang berdampak signifikan. Sekarang masyarakat semakin cerdas, salah satu contohnya mereka tidak mau pakai bus pariwisata untuk study tour kalau bus mereka KIR nya mati," katanya.
Menurutnya masyarakat sudah mengetahui bahwa uji KIR ini mempunyai fungsi penting karena berhubungan dengan layak dan tidaknya sebuah kendaraan wajib uji melintas di jalanan.
"Beberapa bagian yang dicek saat KIR meliputi uji emisi, rem, akurasi penunjuk kecapatan, lampu-lampu, ban, kedalaman alur ban, kebisingan knalpot dan klakson, dan kemampuan rem parkir," ujarnya.
Pihaknya pun terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan uji KIR gratis ini, seperti sosialisai melalui akun media sosial milik Dishub Kota Yogya dan melalui sosiaslisasi bimbingan keselamatan yang dilakukan di wilayah.
"Kita juga masih sampai saat ini melakukan sosialisasi. Selain itu setiap wajib uji yang pernah mengakses layanan ini ketika sudah jatuh tempo ada notifikasi untuk segera mengujikan kendaraan mereka," katanya.
Tak sampai disitu, selain pengujian mandiri yang dilakukan oleh wajib uji ke Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Kota Yogya juga rutin menggelar uji KIR di jalan ketika kendaraan dioperasikan. “Kami sudah rutin empat kali dalam sebulan.
Bayu berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadarannya terkait kewajiban pengujian kendaraanya.
"Pengujian KIR ini merupakan salah satu sarana teknis untuk menjaga keselamatan bagi pengendara. Yakni berfungsi sebagai penjaminan kecelakaan dari sisi teknis. Diharapkan masyarakat bisa selalu tertib melakukan pengujian setiap enam bulan sekali," ungkapnya. (Han)