E-Katalog Versi 6 Diluncurkan, Masyarakat Bisa Pantau Pengadaan
Banguntapan – Setelah Katalog Elektronik Versi 6 resmi diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Maret 2024, beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pengadaan Pemkot Yogyakarta ikut serta dalam Bimbingan Teknis E-Catalogue V 6.0 yang digelar PT Ayooklik Berkat Abadi pada Kamis (11/7/2024) di Grand Rohan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek tersebut, menjadi salah satu bentuk kerja sama antara pemerintah dengan swasta, dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi terkait pengadaan barang dan jasa.
“Tentunya ini menjadi kerja sama yang baik antara pemerintah dan juga pihak swasta, untuk bersama-sama mendukung dan berupaya menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik pusat maupun daerah. Di mana Bimtek tersebut akan membawa proses pengadaan yang lebih efektif dan efisien dalam melayani kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pihaknya juga menambakan Katalog Elektronik Versi 6 hadir untk lebih menyempurnakan versi sebelumnya, sebagai upaya untuk meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik kepada pengguna, melalui fitur baru yang memberikan kemudahan bagi stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.
“Melalui Katalog Elektronik Versi 6.0 ini, masyarakat dapat memantau dengan lebih baik, atas proses pengadaan pemerintah. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh publik. Sehingga fitur baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan,” tambahnya.
Sementara itu General Manajer PT Ayooklik Berkat Abadi Hubertus Hartanto menyampaikan apresiasi kepada Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta serta Pemkab di DIY yang telah berpartisipasi dalam Bimtek Katalog Elektronik Versi 6.
“Kami sampaikan terima kasih dan harapannya melalui Bimtek ini kita bersama-sama dapat menambah wawasan dan pengetahuan juga keterampilan secara teknis yang komprehensif kaitannya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, maupun bagi para penyedia barang dan jasa. Sehingga dapat mendukung kinerja pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. (Jul)