Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Kota Yogyakarta Jadi Referensi untuk Daerah-daerah Pilot Project Ombudsman RI
Ombudsman Republik Indonesia bersama Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kota Palu (Sulawesi Tengah) dan Kabupaten Bener Meriah (Aceh) melakukan kunjungan ke Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Pemerintah Kota Yogyakarta (Rabu, 17 Desember 2013). Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan gambaran pengelolaan pengaduan publik di internal Pemerintah Kota Yogyakarta. Rombongan yang dipimpin oleh anggota Ombudsman RI Kartini Istikomah ini diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Informasi Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Ig. Trihastono, S.Sos.,MM di Ruang Utama Bawah Komplek Balaikota.
Kunjungan ini adalah tindak lanjut dari penunjukan 3 wilayah yaitu Kota Palu, Kota Palangkaraya dan Kabupaten Bener Meriah sebagai proyek rintisan (pilot project) pembentukan unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik bekerjasama dengan Kementerian PAN, Kemendagri, Bapenas dan didukung oleh Strengthening Acces to Justice in Indonesia SAJI-Project UNDP membentuk unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik (UP3). Pengelolaan pengaduan publik di Kota Yogyakarta diharapkan dapat memberikan masukan untuk memperkaya informasi dan pengalaman pengelolaan UP3 yang telah ada dan beroperasi di tingkat pemerintah daerah yang menjadi pilot project tersebut.
Setelah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan, diadakan sesi tanya-jawab untuk berbagi pengalaman antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan peserta. Selama diskusi, peserta menanyakan hambatan-hambatan yang dialami oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan solusi yang diambil untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
Rombongan ini terdiri dari 30 orang yaitu 4 orang dari Ombudsman RI, 3 orang dari Bappenas RI, 1 orang dari Deputi Pelayanan Publik Kementrian Pembedayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, masing-masing 1 orang dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Aceh, dan DIY, 2 orang dari UNDP Country Office Indonesia, 3 orang dari SAJI Project-UNDP, 3 orang dari kabupaten Bener Meriah, 6 orang dari Kota Palu dan 5 orang dari Kota Palangkaraya.
Para peserta kunjungan mengapresiasi pelayanan informasi dan keluhan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Diharapkan, setelah kunjungan ini mereka akan dapat mengadopsi dan menyesuaikan dengan karakteristik setiap daerah sehingga dapat meningkatkan performa kelembagaan dan pelayanan UP3 yang terdapat di daerah masing-masing. (nade)