PELIMPAHAN WEWENANG WALIKOTA KE CAMAT LURAH MULAI BERBUAH MANIS, BUKAN LIPSERVIS BELAKA

 

Program pelimpahan sebagian kewenangan Walikota ke kecamatan dan Kelurahan yang digulirkan Pemerintah kota Yogyakarta  sejak tahun 2012 dirasakan cukup optimal  dalam pengembangan wilayah kecamatan maupun kelurahan. 


Walikota Yogyakarta H. Haryadi  saat menyambangi   kantor  camat Gondomanan mengatakan bahwa dari apa dipaparkan oleh camat Gondomanan Agus Ari Nugroho  dan beberapa foto hasil pembangunan yang sudah dikerjakan oleh wilayah menunjukkan bahwa program pelimpahan wewenang yang digulirkannya bukanlah sebuah lipservis belaka. Tetapi merupakan sebuah hasil nyata yang dilakukan oleh kecamatan dan kelurahan  dalam membangun wilayahnya. “ Pelimpahan kewenangan  yang telah bergulir dari tahun 2012 kemarin, bukanlah sebuah program yang lipservis   (lip service) saja. Bukan pula hanya di aturan saja. Tetapi nyata  ada di tengah masyarakat, dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Haryadi.

Haryadi kembali menggarisbawahi, bahwa pelimpahan kewenangan  yang tertuang di dalam Peraturan Walikota (Perwal) 52 Tahun 2012 yakni pelimpahan kewenangan kepada Camat dan Perwal 53 Tahun 2012 kepada Lurah itu menyangkut empat  aspek utama urusan yakni urusan Pemberdayaan masyarakat, Pekerjaan Umum, Lingkungan hidup, dan Perdagangan.  Ditambahkan, Kecamatan juga memiliki kemampuan dalam menentukan arah kebijakan secara lebih luas khususnya dalam hal pelayanan publik dan merencanakan pembanguan sesuai dengan potensi yang dimiliki.  Walikota Haryadi berharap masyarakat akan semakin mudah mengakses pelayanan publik di wilayah. Dirinya juga akan terus melakukan evaluasi program.

Ada  9 jenis pelayanan publik  yang bisa langsung diakses oleh masyarakat melalui kecamatan  tanpa harus ke Kota Yogyakarta yakni Izin Pedagang Kaki Lima (PKL), Reklame, IMB, Pondokan, Pemakamam,  pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan surat izin penelitian.

Sementara itu Camat Gondomanan Agus Ari Hugroho mengaku baru setahun program pelimpahan wewenang ini digulirkan  banyak mafaat yang dirasakan oleh masyarakat. “Salah satunya adalah pengurusan perijinan. Semula harus ke Pemkot sekarang ini bisa langsung ke kecamatan dan dilayani melalui Paten dan masyarakat dalam waktu yang singkat bisa langsung mendapatkan hasilnya,” ujar Agus Ari. Agus mengaku masih ada kekurangan tenaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun kekurangan tenanga  pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap diutamakan.

Usai bersilaturahmi  dengan para Karyawan dan Tokoh masyarakat  di kantor Camat , Walikota H. Haryadi Suyuti didampingi  camat Gondomanan, Lurah, Asisten Pemerintahan Ahmad Fadli, Kepala bagian Dalbang Waseso, Tokoh Masyarakat Kauman meninjau hasil pembangunan yang ada di wilayah RW.11 Kauman, Ngupasan,  Gondomanan. (@mix)