Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal Sasar Warung Kelontong

Umbulharjo – Operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal kembali digelar pada Rabu (17/72024) di kawasan Terminal Giwangan. Tim gabungan terdiri dari TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan Bea Cukai Yogyakarta.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Hidayat mengatakan, kegiatan operasi gabungan tersebut secara rutin dilakukan satu bulan sekali, sebagai langkah preventif dalam menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Yogya.

“Kegiatan operasi Gempur Rokok Ilegal ini juga merupakan bentuk sosialisasi agar para pedagang di Kota Yogya tidak menjual rokok ilegal. Tadi kami juga mendatangi kembali satu warung yang pada operasi sebelumnya ditemukan rokok ilegal, dan sekarang sudah tidak menjualnya lagi,” katanya saat ditemui usai kegiatan operasi.

Menurutnya dengan adanya operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan secara rutin dan masif, dapat berdampak pada kepatuhan dan ketertiban masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak membeli, ataupun menjual rokok ilegal.

“Dalam satu tahun ada 10 kali operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal, bisa dikatakan satu bulan sekali kami gelar kecuali di bulan Januari dan Desember. Setahun belakangan ini juga sudah jarang kami temui perdaran ataupun penjualan rokok illegal di wilayah Kota Yogya. Terakhir ada temuan justru bukan di warung kelontong yang menjual rokok, tapi di warung makan,” ujarnya.

Pemasangan poster komitmen Gempur Rokok Ilegal di warung-warung kelontong yang menjual rokok di kawasan Terminal Giwangan.

Sejalan dengan itu Pemeriksa Bea Cukai Yogyakarta Afifurrahman mengajak masyarakat, untuk bersama-sama dapat membasmi peredaran rokok illegal. Dikarenakan peredaran rokok ilegal akan merugikan dari sisi pendapatan negara.

“Mari kita bersama basmi peredaran rokok ilegal. Bagi penjual maupun produsen rokok ilegal juga akan dikenakan sanksi tegas, berupa penyitaan barang hingga pembayaran denda tiga kali lipat nilai cukai dari jumlah rokok ilegal yang dijual,” tegasnya.

Sementara itu salah satu pemilik warung kelontong Partono mengatakan, sejauh ini pihaknya membeli stok rokok langsung dari distributor dan untuk beberapa merk didapatkan dari para sales rokok.

“Kalau rokok ya langsung beli di distributor, ada juga yang dapat pengiriman langsung dari sales. Tapi kalau yang dari sales ini ya memang resmi sesuai pabriknya, jadi saya tidak menerima tawaran produk rokok yang tidak jelas merk ataupun namanya,” terangnya. (Jul)

Poster gerakan Gempur Rokok Ilegal.