Pemkot Gelar Monitoring Wilayah, Perkuat Fungsi Pelayanan Publik

Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik termasuk pelayanan yang terdapat di 45 Kelurahan dan 14 Kemantren.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya pada Kamis (18/7/2024) di Kantor Kemantren Umbulharjo dalam kegiatan Monitoring dan Penguatan Wilayah. Menurutnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, harus melebihi dari standar yang ada agar tercipta pelayanan yang prima.

“Saat ini layanan prima sudah menjadi satu kebutuhan pokok yang ada di masyarakat, sehingga penyelenggaraan pelayanan baik di Pemkot maupun wilayah Kemantren dan Kelurahan harus berjalan dengan baik dengan tata kelola yang optimal,” ujarnya.

Menurutnya untuk mewujudkan pelayanan prima harus diupayakan dengan membentuk kebiasaan dan ekosistem yang kuat dalam suatu organisasi. Di mana setiap pegawai ataupun anggota di dalamnya harus memiliki integritas yang tinggi, dengan memastikan apakah sudah menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada.

“Setelah memastikan diri masing-masing, kemudian kita juga harus bisa membawa pengaruh baik untuk lingkup organisasi sehingga kinerja yang meningkat tidak hanya dari tiap individu tapi juga secara menyeluruh bagi organisasi,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya.

Sejalan dengan itu Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani mengatakan, kegiatan monitoring dan penguatan wilayah bertujuan untuk semakin memperkuat fungsi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari pengelolaan serta pengendalian sumber daya di wilayah, baik itu dari sisi personil, keuangan, aset juga pengedalian terkait pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan yang telah diamanatkan, baik secara keseluruhan organisasi maupun masing-masing personil,” katanya.

Pihaknya menyampaikan monitoring dan evaluasi menjadi satu hal pokok yang juga menjadi instropeksi atas apa yang sudah dilakukan dalam penyelengaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Berkaitan dengan apakah sudah melakukan perencanaan denga baik, apakah pelaksanaan program kegiatan sesuai perencanaan dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan.

“Evaluasi menjadi sangat penting karena nantinya akan menjadi bahan dasar dalam penyusunan perencanaan berikutnya, begitu juga dengan pembaruan data dan informasi yang nantinya akan menjadi bahan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” terangnya. (Jul)

Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani.