Pemkot Yogya Lakukan Pembinaan 4 Rintisan Sentra IKM

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (PKU) tidak hanya membina dan mengevaluasi keberadaan sentra-sentra IKM yang ada. Tapi juga melakukan pembinaan kepada 4 calon sentra dan rintisan sentra Industri Kecil Menengah (IKM). Pembinaan dilakukan untuk mengawal agar rintisan atau calon itu bisa menjadi sentra IKM di Kota Yogyakarta.

"Kami juga memulai membina rintisan-rintisan sentra baik dari usulan wilayah maupun hasil pengamatan dan pembinaan ditemukan potensi ekonomi wilayah yang potensial dikembangkan kelembagaan menjadi sentra," kata Kepala Dinas PKU Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo saat dikonfirmasi pada Selasa (23/7/2024).

Ada 4 rintisan sentra yang dibina Dinas PKU Kota Yogyakarta yaitu Natural Jogja dari Muja-Muju dengan produk kain ecoprint, Waru Craft  dari Karangwaru produk kerajinan aksesoris, jambu dari Suryatmajan produk olahan jambu air dan kain ringkel dari Gondomanan. Rintisan sentra itu mulai ada sejak tahun 2024 kecuali yang Muja Muju tahun 2023. Keempat rintisan sentra itu adalah hasil komunikasi dengan wilayah kemantren dan kelurahan.

"Rintisan sentra itu tidak serta merta langsung kita deklarasi menjadi sentra. Kita bina dan dampingi dulu melalui proses yg agak panjang," paparnya.

Saat ini sudah ada 30 sentra IKM di Kota Yogyakarta. Dia menyatakan akan mengevaluasi kembali keberadaan 30 sentra yang ada efektif tidak. Menurutnya setelah dicermati dievaluasi kembali keberadaan sentra-sentra IKM bukan tidak mungkin akan bisa diregruping sesuai jenis produksinya, bahan bakunya dan lain-lain.

Produk kain ecoprint dari rintisan sentra IKM Natural Jogja dari Muja Muju.

"Salah satu tujuan dibentuk sentra adalah memudahkan dalam pembinaan IKM akan semakin berkualitas dan mempunyai daya saing," ujar Tri Karyadi.

Ketua Tim Kerja Pembinaan Standarisasi Industri Dinas PKU Kota Yogyakarta Heri Karuniawan menambahkan rintisan sentra untuk memfasilitasi potensi-potensi sentra di wilayah yang belum ada surat keputusan wali kota sebagai sentra IKM. Kriteria menjadi rintisan sentra antara lain ada potensi ekonomi di wilayah dengan berkisar 10-15 pengusaha IKM yang memproduksi barang sama dalam satu wilayah sama. Tiap tahun Dinas PKU Kota Yogyakarta membuka usulan rintisan sentra melalui musyawarah rencana pembangunan di wilayah.

"Para pelaku IKM yang tertarik jadi sentra IKM bisa mengusulkan ke Dinas PKU. Kami akan fasilitasi pembinaan kelembagaan sentra, tapi para pelaku IKM harus membuat paguyuban yang diketahui  pemangku wilayah kelurahan dan kemantren. Rintisan sentra IKM jaga kami fasilitasi untuk ikut pameran-pameran," jelas Heri.

Salah satu pelaku IKM dari rintisan sentra Jambu Suryatmajan, Sumaryadi menyambut baik dan merasakan manfaat dari pembentukan  rintisan sentra  IKM. Dia bersama 18 pelaku IKM olahan jambu air di wilayah Kampung Jambu Gemblakan Bawah difasilitasi ikut dalam pameran seperti Pameran Seloka. Jambu air dipilih karena masyarakat Kampung Jambu banyak menanam pohon jambu air.

"Kita programnya dulu target satu KK satu produk(olahan jambu air). Produknya ada sambel jambu, dodol jambu, eggroll jambu, kripik daun jambu, sirup jambu, stik jambu, ada cokies jambu, dan jambu rasa kurma. Yang kita harapkan dengan adanya rintisan sentra ini nanti lebih terkenal lagi. Wisatawan dan tamu-tamu OPD (pemkot)  bisa datang ke sentra," pungkas Sumaryadi.(Tri).