Diklat Jukir Berkeselamatan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Parkir

Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Juru Parkir Berkeselamatan yang berlangsung di Hotel Wisma Sargede, Jalan Pramuka, Yogyakarta pada Rabu (24/7). Diklat ini diikuti oleh 150 juru parkir dari berbagai kawasan di Kota Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan juru parkir dalam mengelola parkir dengan aman dan efisien.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran juru parkir dalam menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan. Menurutnya, juru parkir tidak hanya berperan sebagai penjaga kendaraan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Juru parkir adalah ujung tombak dari pelayanan publik di sektor perparkiran. Kita harus mampu memberikan pelayanan yang prima dan menjamin keselamatan serta kenyamanan bagi para pengguna jasa parkir,” ujar Agus Arif kepada para peserta diklat.

Trisno Susanto, Kepala Bidang Pemberdayaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, juga memberikan pesan yang sangat relevan bagi para juru parkir. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kunci dari sebuah pelayanan yang prima adalah kejujuran. Menurutnya, kejujuran adalah fondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap juru parkir untuk membangun kepercayaan dan reputasi yang baik di mata masyarakat.

“Kejujuran adalah kunci utama dalam pekerjaan ini. Mengerti dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas adalah keharusan. Di samping itu, pelayanan yang prima dan pengalaman yang baik harus selalu diutamakan. Jangan pernah ragu untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Trisno kepada para peserta diklat.

Materi pelatihan yang diberikan dalam Diklat Juru Parkir Berkeselamatan ini sangat komprehensif. Para peserta mendapatkan pemahaman tentang berbagai undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang perparkiran, teknik pengaturan dan pengendalian parkir, serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Materi penting lainnya termasuk pengenalan fasilitas parkir, persyaratan pembangunan fasilitas parkir, dan teknik pengaturan parkir yang baik. Hal ini sangat penting mengingat banyaknya masalah yang terjadi di lapangan, seperti parkir sembarangan dan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan pelatihan ini, diharapkan para juru parkir dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional.

Sarwo Sukendro, seorang juru parkir di Pasar Kranggan yang dikenal karena pelayanan parkirnya yang baik, turut berbagi pengalamannya. Dengan bersemangat ia menyampaikan bahwa pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap juru parkir dan sistem perparkiran di Kota Yogyakarta.

“Saya berharap, dengan adanya diklat ini, teman-teman juru parkir bisa semakin tertib dan tidak menarik tarif parkir yang terlalu mahal, cukup sesuai dengan peraturan. Kita harus meningkatkan servis kita supaya jasa juru parkir dihargai oleh konsumen,” kata seorang juru parkir yang pernah viral atas pelayanannya tersebut.

Diklat ini diakhiri dengan harapan besar dari seluruh peserta dan penyelenggara. Pemerintah Kota Yogyakarta berharap agar melalui Diklat Juru Parkir Berkeselamatan ini, kualitas pelayanan parkir di kota ini semakin meningkat. Diharapkan hal ini dapat mengurangi permasalahan perparkiran yang menjadi keluhan masyarakat, dengan demikian masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman saat menggunakan fasilitas parkir di berbagai lokasi di Kota Yogyakarta. (&re)