Pemkot Yogya Komitmen Pengelolaan Arsip dan Pelayanan ke Masyarakat
NGAMPILAN- Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen dalam pengelolaan arsip-arsip atau dokumen dan pelayanan kearsipan kepada masyarakat. Mengingat arsip adalah aset penting dan memiliki manfaat sebagai sumber informasi dan alat bukti di masa mendatang. Komitmen pengelolaan arsip itu diwujudkan dengan menjaga dan memperbaiki arsip-arsip penting yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta.
Menurut Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto selama ini arsip sering dipandang sebelah mata. Seolah-olah barang yang nilai dan fungsinya sering diremehkan. Padahal banyak permasalahan sangat krusial yang menyangkut kepentingan luar biasa justru terselesaikan dengan adanya bukti-bukti otentik berupa kearsipan. Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta berupaya melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik.
"Pemkot Yogyakarta ini sangat berkomitmen bagaimana pengelolaan arsip dan administrasi bidang kearsipan serta pemanfaatan arsip ini kita angkat terus. Sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, arsip ini penting," kata Sugeng saat melakukan kunjungan ke DPK Kota Yogyakarta pada Jumat (26/7/2024).
Dalam kunjungan itu Sugeng melihat arsip-arsip yang dikelola DPK Kota Yogyakarta. Baik berupa dalam bentuk foto-foto dan dokumen tertulis. Termasuk melihat berbagai ruang, fasilitas dan saranan pengelolaan kearsipan. Ada ruang transit, ruang penyimpanan arsip inaktif, ruang arsip statis dan ruang restorasi arsip.
Pada ruang arsip statis merupakan salah satu sarana prasarana yang dimiliki DPK Kota Yogyakarta untuk menunjang kelestarian arsip. Terdapat rak besar tertutup untuk menyimpan arsip. Di samping itu ada sarana penyimpanan khusus (vaulting) dengan bahan besi baja yang tahan api.
"Saya sangat apresiasi pengelolaan arsip melalui Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini. Meskipun dengan fasilitas sederhana tapi kinerjanya, komitmenya dan prestasinya luar biasa. Termasuk penataan arsip dan penataan sarana prasarana yang mendukung," tambahnya.
Sugeng juga berpesan kepada jajaran DPK Kota Yogyakarta agar menjaga kedisiplinan dan komitmen. Selain itu menjaga silaturahmi dan persaudaraan serta jejaring dan prestasi. Pihaknya juga menegaskan pentingnya arsip untuk dijaga dan dikelola.
"Apapun bentuk dan rupa arsip tetap harus dipertahankan. Itu yang menjadi komitmen dari Pemkot Yogyakarta. Di balik komitmen itu Kantor Arsip dan Perpustakaan sudah membuktikan prestasinya untuk membantu penyelesaian masalah dan prestasi dalam hal penanganan arsip. Untuk itu Pemkot Yogyakarta mendukung terus Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," terang Sugeng.
Sementara itu Kepala DPK Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana mengatakan untuk melindungi arsip ada preservasi dan restorasi atau perbaikan arsip. Preservasi arsip adalah kegiatan perlindungan dan perawatan arsip. Dia menyebut arsip tertua yang disimpan dan dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalan arsip sekitar tahun 1825.
"Program unggulan 2024, kami akan membentuk suatu pusat unggulan naskah kuno yang kami sebut dengan Pusat Unggulan Gantari yang akan diluncurkan pada September 2024 bersamaan peresmian perluasan gedung Perpustakaan di Kotabaru," tutur Afi.
Dia menyatakan di bidang kearsipan DPK Kota Yogyakarta juga akan membuat terkait memori kolektif bangsa dengan tema kawasan Kotabaru. Inovasi Bank Buku DPK Kota Yogyakarta juga maju nasional. Sedangkan untuk pelayanan soal kearsipan ke masyarakat Afi menyampaikan kebanyakan mahasiwa dan akademisi yang mengakses DPK Kota Yogyakarta terkait pencarian arsip-arsip yang lama untuk studi. Misalnya dari mahasiwa mencari arsip terkait dengan tata ruang Yogyakarta zaman dulu.(Tri).