Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran Gedung Pastikan Sarana Berfungsi   

GONDOKUSUMAN- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) melakukan inspeksi sistem proteksi kebakaran gedung-gedung publik. Salah satunya di bangunan gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta pada Kamis (1/8/2024). Inspeksi itu untuk memastikan kelengkapan dan sarana proteksi kebakaran gedung berfungsi dengan baik guna mitigasi kebakaran.

Kepala Bidang Pencegahan Damkarmat Kota Yogyakarta, Moch Nur Faiq mengatakan inspeksi sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung publik di Kota Yogyakarta tujuan utamanya untuk mengecek kondisi proteksi kebakaran gedung. Inspeksi juga untuk membantu pengelola gedung mengecek kondisi dan fungsi proteksi kebakaran. Terutama bangunan bertingkat sistem proteksi kebakaran harus dipastikan berfungsi agar keamanan dari kebakaran terjamin.

Kepala Bidang Pencegahan Damkarmat Kota Yogyakarta, Moch Nur Faiq memberikan penjelasan saat pengecekan boks hidran pada sistem proteksi kebakaran di bangunan gedung Kantor DLH Kota Yogyakarta. 

“Untuk mengecek kondisi proteksi kebakaran masing-masing gedung apakah berfungsi dengan baik atau tidak. Apakah gedung-gedung yang kita inspeksi sudah dilengkapi dengan proteksi kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Faiq ditemui di sela inspeksi proteksi kebakaran gedung di Kantor DLH Kota Yogyakarta.

Menurutnya sistem proteksi kebakaran untuk mengurangi risiko atau mitigasi bencana kebakaran. Jika terjadi kebakaran, bangunan itu secara mandiri sudah bisa menanggulangi kebakaran di awal dengan tim di sana. Tanpa harus menunggu pasukan Damkarmat, sehingga kerugian-kerugian yang dialami oleh bangunan akan semakin kecil.

Petugas Damkarmat Kota Yogyakarta mengecek detektor asap untuk mendeteksi kebakaran pada bangunan gedung Kantor DLH Kota Yogyakarta. 

“Harapannya bangunan gedung itu secara mandiri aman jika terjadi kebakaran. Sehingga proteksi kebakaran di gedung harus selalu stand by dan bisa berjalan sesuai sistemnya. Jika nanti kejadian kebakaran itu bisa melakukan penanggulangan awal secara optimal,” terangnya.

Dalam inspeksi sistem proteksi kebakaran gedung, Tim Damkarmat Kota Yogyakarta memeriksa sejumlah komponen secara sampling antara lain rumah pompa untuk menyuplai air saat terjadi kebakaran, hidran gedung, boks hidran, sprinkler, detektor, manual fire alarm, alat pemadam api ringan dan pemadaman otomatis. Termasuk mengecek fungsi  Main Control Fire Alarm (MCFA).

Petugas Damkarmat Kota Yogyakarta memeriksa panel kontrol alarm kebakaran atau MCFA pada bangunan gedung Kantor DLH Kota Yogyakarta. 

“Detektor kebakaran ada detektor asap dan detektor panas. Yang kita sampling untuk pengujian itu ada detektornya. Jadi kita cek detektornya,  apakah masih berfungsi tersambung dengan kontrolnya atau MCFA. Kalau memang diuji masih normal fungsinya, akan terdeteksi di MCFA,” tambah Faiq.

Dia menyebut pada tahun 2024 inspeksi sistem proteksi kebakaran gedung menyasar 70 bangunan gedung-gedung publik di Kota Yogyakarta. Bangunan gedung publiyang dimanfaatkan banyak orang itu antara lain perkantoran, hotel, sekolah, apartemen, rumah susun dan pertokoan. Pada akhir inspeksi, Tim Damkarmat Kota Yogyakarta akan membuat berita acara hasil inspeksi yang berisi kondisi riil sistem proteksi kebakaran di gedung.

Petugas Damkarmat Kota Yogyakarta memeriksa alarm kebakaran secara manual saat inspeksi sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung DLH Kota Yogyakarta.

“Kalau kondisi sistem proteksi kebakaran gedung belum sempurna atau ada yang kurang sempurna dan apapun kondisinya, kami akan memberikan rekomendasi agar proteksi kebakaran dan sarananya bisa berfungsi optimal. Pada akhir keseluruhan inspeksi akan ada pemberian penghargaan sistem Proteksi Kebakaran (Siprotek) Award,” tuturnya.

Sementara itu Pengurus Barang DLH Kota Yogyakarta Hadi Sartono menyambut baik inspeksi sistem proteksi kebakaran yang dilakukan Damkarmat Kota Yogyakarta di bangunan gedung Kantor DLH Kota Yogyakarta. Dia menyampaikan sistem proteksi kebakaran di Kantor DLH Kota Yogyakarta sudah ada sejak pembangunan gedung baru DLH pada tahun 2020. DLH Kota Yogyakarta juga siap menindaklanjuti saran maupun rekomendasi dari hasil inspeksi sistem proteksi kebakaran gedung itu.

Petugas Damkarmat Kota Yogyakarta saat melakukan pemeriksaan rumah pompa pada sistem proteksi kebakaran di bangunan gedung Kantor DLH Kota Yogyakarta.

“Dengan adanya inspeksi ini kita tahu keadaan alat-alat kebakaran di DLH berfungsi atau tidak jika terjadi kebakaran. Ketika memang ada rekomendasi untuk perbaikan kita berupaya mengikuti pada yang disarankan Damkarmat untuk keselamatan gedung dan para pegawai karyawan DLH,” tandas Hadi.(Tri)