Pemkot Yogya Tetapkan Seni Rupa sebagai Subsektor Unggulan Ekraf
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta bersama para pemangku kepentingan ekonomi kreatif (ekraf) melakukan penandatanganan adendum berita acara uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) Kota Yogyakarta. Dokumen adendum uji petik itu menyatakan Kota Yogyakarta menetapkan subsektor seni rupa sebagai subsektor unggulan didukung oleh kekuatan subsektor aplikasi dan game.
Penandatangan adendum berita acara uji petik PMK3I dari Pemkot Yogyakarta dilakukan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto. Sedangkan pemangku kepentingan ekonomi kreatif lainnya yaitu perwakilan pengusaha, akademisi, komunitas dan perwakilan subsektor ekonomi kreatif. Adendum berita acara itu memperbarui uji petik PMK3I Kota Yogyakarta tahun 2017 dengan subsektor aplikasi dan game.
“Terkait penandatangan PMK3I ini harapannya (para pihak) dapat membantu dan (selama ini) telah membantu kami semua di Kota Yogyakarta dalam menggali, memanfaatkan dan menumbuhkan kreatif ekonomi unggulan,” kata Sugeng saat penandatanganan adendum berita acara uji petik PMK3I Kota Yogyakarta, di Balai Kota Yogyakarta, Senin (12/8/2024).
Sugeng mengucapkan terima kasih atas komitmen dari pemerintah pusat dalam penandatanganan adendum berita acara uji petik PM3KI Kota Yogyakarta yang menyaksikan secara daring. Sugeng menyebut di Kota Yogyakarta sampai tahun 2023 terdapat 39.807 UMKM dan untuk sektor ekraf menyumbang 12.337 unit usaha. Beberapa sektor di antaranya fesyen, kriya dan kuliner.
“Tujuh belas subsektor ekonomi kreatif sebenarnya ada semua di Yogya. Tapi memang untuk terkait seni rupa budaya menjadi hal yang untuk sementara kita tonjolkan,” paparnya.
Menurutnya subsektor seni rupa, aplikasi dan pengembangan game, musik, film animasi dan video serta subsektor lainnya menjadi motor penggerak luar biasa di Kota Yogyakarta. Berdasarkan dinamika lapangan dan kesepakatan seluruh pemangku kepentingan ekraf di Kota Yogyakarta menunjukan keunggulan subsektor seni rupa bisa mengakomodasikan seluruh ekosistem ekraf di Kota Yogyakarta.
Kota Yogyakarta menetapkan subsektor seni rupa sebagai subsektor unggulan didukung oleh kekuatan subsektor aplikasi dan game untuk meluaskan jejaring, memproduksi dan menyebarkan pengetahuan serta menjaga kelestarian budaya. Diharapkan kolaborasi dapat memberikan dampak positif bagi penguatan ekraf di Kota Yogyakarta menyejahterakan pelakunya dan menjaga marwah kotanya.
Sementara itu Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Oneng Setya Harini mengatakan Kemenparekraf terus berkomitmen untuk melakukan PMK3I. Salah satu wujud komitmen itu Kemenparekraf memberikan dukungan dan fasilitasi pengembangaan pariwisata dan ekraf yaitu membangun ekosistem ekraf di kabupaten kota. Sampai kini sudah ada 82 kabupaten kota yang telah melaksanakan uji petik PMK3I.
“Di Yogya semua subsektor ekonomi kreatif sudah berjalan baik. Namun demikian dalam penilaian kabupaten kota kreatif dan dalam penetapan serta usulan berikutnya, memang perlu menetapkan subsektor unggulan. Kami berharap ini akan berjalan dan berkembang semua. Kami harap para pemangku kepentingan dapat saling berkolaborasi dan bersinergi memenuhi komitmen dalam pengembangan ekonomi kreatif,” terang Oneng.
Sedangkan mewakili Subsektor Seni Rupa Kota Yogyakarta Heriyanto atau dikenal Heri Pemad menyampaikan bahwa keterhubungan lintas pemangku kepentingan, harus mampu merangkul seluruh pihak. Menurutnya seni rupa dalam konsep dan konteks pembangunan Kota Yogyakarta sudah memasuki berbagai subsektor lainnya. Seluruh ekosistem Kota Yogyakarta tidak terpisah dari seni budaya secara luas. Ia mengajak seluruh pihak bersama-sama menjadikan seni rupa dan festival di Kota Yogyakarta sebagai praktik baik keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kota kreatif yang sebenarnya.
“Melalui forum ini saya mengajak semua pihak untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi serta bertujuan atas target kerja kota kreatif yang berdampak baik bagi masyarakat luas. Bukan sekadar predikat kota kreatif dalam lembar surat keputusan Kemenparekraf,” pungkas Heri Founder Art Jog.(Tri)