Anggota DPRD Kota Yogya Dilantik, Kuatkan Sinergi Lanjutkan Pembangunan

Umbulharjo – 40 Anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (12/8/2024) siang di Ruang Rapat Paripurna.

Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Tuty Budhi Utami dan disaksikan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyambaikan sambutan Menteri Dalam Negeri. Pihaknya berpesan kepada para anggota DPRD Kota Yogya yang baru saja dilantik, untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan menjalankan tiga fungsi DPRD, dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029.

“Sebesar apapun kepentingan partai politik, tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kinerja para anggota dewan akan selalu diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” paparnya.

Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah, lanjut Sugeng, harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada 2024.

“Selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan tahun 2024-2029 yang kita harapkan bersama dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya,” ujarnya.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto.

Ketua Sementara DPRD Kota Yogya, Wisnu Sabdono Putro menegaskan komitmennya untuk melanjutkan ketugasan Ketua DPRD Kota Yogya periode sebelumnya, yang dijabat oleh Danang Rudiyatmoko.

"Untuk yang terdekat adalah pembentukan fraksi, kemudian dilanjutkan penyusunan alat kelengkapan dewan yang mencakup pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, badan kehormatan dan lain-lain," terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan sesegera mungkin akan menjalin sinergitas dengan eksekutif, dalam menjalankan program pembangunan Kota Yogyakarta serta urgensi isu lain, yang harus secepatnya dirampungkan.

"Saat ini kami sinergikan bersama Penjabat Wali Kota Yogyakarta, setelah Pilkada 2024 nanti dan sudah ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta definitif, bersama-sama kita akan melakukan sinergi, antara legislatif dengan eksekutif," ujarnya. (Jul)

Ketua dan Wakil Sementara DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029.