Sajikan Informasi Valid, Pemkot Lakukan Monitoring Rumah Data Kependudukan
GONDOMANAN - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mengadakan Monitoring dan Evaluasi Rumah Data Kependudukan (RDK) yang diselenggarakan di beberapa kelurahan yang menjadi perwakilan di 14 Kemantren di Kota Yogyakarta.
Peninjauan tersebut sudah berlangsung sejak bulan juli hingga 26 Agustus 2024. Kegiatan monitoring yang dilakukan meliputi data Kampung Keluarga Berencana (KB) dan juga Rumah Dataku yang ada di wilayah.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan serta mengidentifikasi permasalahan yang ada dari program yang telah diterapkan. Selain itu, rumah data kependudukan ini menjadi dasar kebijakan Kelurahan setempat dan modal awal pembuatan program kegiatan. Sehingga nantinya dapat dimanfaatkan dan berguna bagi masyarakat,”jelas Analis Kebijakan Ahli Muda Data Informasi Gender Anak, Pengendalian Penduduk dan KB DP3AP2KB Kota Yogyakarta, RR Rita Agung Handayani saat diwawancarai, Senin (12/8) di Rumah Dataku Kelurahan Ngupasan Yogyakarta.
Menurutnya, dalam hal pengumpulan data di wilayah, Kelurahan sangat memiliki peran untuk bersinergi langsung dengan masyarakat dan kader RDK. Salah satunya dengan membantu sarana dan prasarana kebutuhan di RDK itu sendiri.
Selain itu, Rita memberikan apresiasi atas semangat swadaya para kader pada kesempatan tersebut. Ia berharap, kegunaan RDK di Kelurahan Ngupasan dapat dimanfaatkan masyarakat dan mereka bisa melihat secara langsung/transparan mengenai progres rumah data kependudukan di wilayah.
“Dengan adanya RDK ini, Kelurahan bisa menggunakan data yang sudah dilengkapi oleh para kader rumah data kependudukan. Saya mengapresiasi kerja keras dengan swadaya yang ada. Semoga kegiatan di RDK menjadi panutan wilayah lainnya untuk terus bergerak dan berinovasi memberikan data yang valid,”ungkapnya.
Pihaknya juga berharap, data yang sudah ada untuk terus di update kevalidan datanya. Sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh lembaga maupun masyarakat umum.
Sementara itu, Ketua Rumah Data Kependudukan Kelurahan Ngupasan Winarto Utomo mengungkapkan, sampai saat ini di Kelurahan Ngupasan pada bulan Desember 2023 memiliki 12.870 penduduk dari 2015 Kartu Keluarga.
Ia berharap, kedepannya akan ada swadana yang diberikan untuk RDK di Kelurahan Ngupasan yang nantinya akan direalisasikan dengan pembuatan Lorong Data yang bisa dikunjungi masyarakat khususnya di Kelurahan Ngupasan.
"Ini adalah mimpi kita bersama. Dengan adanya lorong data nantinya warga bisa bekunjung dan melihat data secara transparan,"katanya.
Selain itu, pada kesempatan ini, Winarto juga melakukan inovasi transparansi data yang dituangkan dalam bentuk buku berisi data kependudukan di Kelurahan Ngupasan.
"Dengan buku ini dapat memperjelas apa yang dibutuhkan dan masalah apa yang harus terselesaikan. Harapannya semua elemen dan stakeholder juga ikut membantu kami dari segala hal, khususnya untuk sarana prasarana di RDK yang kini membawahi 13 RW dan empat kampung,"ungkapnya.
Selanjutnya, Sekretaris Kelurahan Ngupasan Raden Rara Yunita Siswandari mengapresiasi inovasi yang dilakukan.
Dimana Rumah Data Kependudukan adalah rumah/tempat yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, memverifikasi, menganalisis data yang bersumber dari para kader di wilayah itu sendiri.
Ia berharap, kolaborasi dari kelurahan dan para kader RDK dapat terus terjalin. “Semoga kekompakan ini terus terjalin dan apa yang menjadi masalah di wilayah dapat kita selesaikan bersama, terus berkarya dan semoga selalu memberikan data yang transparan dan valid,”ungkapnya. (Hes)