KELURAHAN KOTABARU MERUPAKAN KAWASAN CAGAR BUDAYA.
Musrenbang 2014 ini merupakan suatu sarana untuk membahas dan membuat daftar prioritas rencana pembangunan di tahun 2015 yang dimusyawarahkan. Titik beratnya berada pada musyawarah mufakat dan segoro amarto menjadi bagian yang tak terpisahkan, hal ini dikatakan Walikota Yogyakarta, Haryadi suyuti, dalam acara Musrenbang Kelurahan Kota Baru Beberapa waktu yang lalu di Aula SMA BOPKRI 1 Yogyakarta.
Ditambahkan Haryadi, Kotabaru merupakan salah satu dari enam kawasan se Daerah Istimewa Yogyakarta yang di SK kan oleh Gubernur DIY sebagai kawasan penyangga Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Keenam kawasan tersebut adalah Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, Imogiri , Kotagede, Malioboro dan Kotabaru. Khusus untuk Kawasan Kotabaru memberikan kontribusi pada tata ruang yang sangat khas, bercorak Hindiche.
Walikota Yogyakarta berharap, konsep Kotabaru harus matang dan sesuai dengan domain DIY, kedepan Kotabaru dapat sebagai warisan dimana cagar budaya benar benar dilestarikan. Bangunan yang berada di kawasan Kotabaru banyak yang merupakan bangunan bercorak Hindia Belanda yang sudah dilindungi.
“ Kita perlu mempersamakan visi dan pemahaman dari warga masyarakat pemilik bangunan agar benar-benar memiliki komitment yang padu untuk melestarikan bangunan tersebut. Bangunan boleh dipugar namun harus sesuai dengan bentuk awal ataupun sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta. Hal ini hendaknya dapat ditangkap oleh wilayah sebagai suatu potensi budaya dan ekonomi ”, katanya.
Sementara itu Lurah Kotabaru Riyan Wulandari, SSTP mengatakan, sebagai bentuk pelaksanaan tahaban perencanaan pembangunan yang partisipatif maka Kelurahan menyelenggarakan penjaringan aspirasi terkait dengan kebutuhan masyarakat. Penjaringan kemudian diwadahi dalam suatu musrenbang dimana musrenbang tersebut merupakan musyawarah yang di dilaksanakan oleh pemangku kepentingan pembangunan di tingkat kelurahan dalam rangka menyepakati rencana kegiatan tahunan yang diusulkan untuk dibiayai dengan dana pemerintah untuk tahun anggaran mendatang.
“Terkait dengan visi misi Kota Yogyakarta, peran musrenbang dalam perencanaan pembangunan Kota Yogyakarta sangat mendasar guna pembangunan lebih lanjut,. apalagi dengan adanya pagu indikatif Kelurahan Kotabaru, serta adanya implikasi bahwa melalui pagu indikatif Kecamatan/ Kelurahan bisa lebih optimal pelaksanaan pembangunan di wilayah berbasis kebutuhan masyarakat “, kata Riyan.
Ditambahkan Riyan, menuangkan kembali tentang visi pembangunan Kelurahan Kotabaru yakni ‘ terwujudnya Kelurahan Kotabaru sebagai kawasan pendukung pendidikan berkualitas, berkarakter, pariwisata berbasis herritage, seni budaya dan jasa yang berwawsan lingkungan dengan semangat gotong royong”, potensi, permasalahan serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2014, besaran pagu indikatif atau plafon anggaran 2015 yang dilaksanakan di Kelurahan Kotabaru yakni sebesar 220 juta rupiah dan 70 juta stimulan PMK. Paparan tersebut guna merefresh dan mensinkronkan data usulan dari wilayah apakah sudah ditangkap oleh SKPD di tahun 2014.
Hal senada dikatakan Drs. Soegiarto sebagai Ketua Panitia, paparan terkait dengan visi misi Kota Yogyakarta, peran musrenbang dalam perencanaan pembangunan Kota Yogyakarta. Dengan pagu indikatif Kelurahan Kotabaru, juga implikasi bahwa melalui pagu indikatif Kecamatan maupun Kelurahan bisa lebih optimal dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah berbasis kebutuhan masyarakat, yang mestinya juga melibatkan Masyarakat secara langsung.
“ Musrenbang tahun ini sangat luar biasa, karena Bapak Walikota berkenan hadir untuk memberikan sambutan dan pengarahan khususnya terkait dengan herritage di Kotabaru. Tahun ini peserta Musrenbang hadir juga banyak, hampir 99 persen undangan hadir meliputi SKPD Teknis, Anggota Dewan, Muspika, Lembaga Sosial Kemasyarakatan di wilayah Kelurahan Kotabaru, RT, RW dan juga tokoh masyarakat”, tandas Sugiarto. (And)