Pemkot Yogya Targetkan Perolehan Predikat Sakip Meningkat AA   

SLEMAN- Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) pada tahun 2024 meningkat lebih baik dari tahun sebelumnya. Perolehan Sakip Pemkot Yogyakarta pada tahun ini ditargetkan bisa mendapat predikat AA dari tahun sebelumnya meraih predikat A. Target peningkatan itu sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah yang semakin baik.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluasi  Sakip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) atas kesempatan Kota Yogyakarta untuk memaparkan upaya Pemkot Yogyakarta  dalam evaluasi Sakip tahun 2024. Sugeng berharap kinerja Sakip Pemkot Yogyakarta bisa meningkat lebih baik dari predikat A menjadi AA.

“Kinerja Sakip Pemkot Yogyakarta selama beberapa tahun ini mendapatkan anugerah A. Tentunya berharap setelah A tidak B, tapi terus AA. Ini harapan kami,” kata Sugeng saat evaluasi Sakip 2024 di wilayah DIY di Hotel Grand Mercure, Rabu (14/8/2024).

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto didampingi Sekda Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadiaya dan jajaran Pemkot Yogyakarta saat paparan evaluasi Sakip Pemkot Yogyakarta tahun 2024.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, selama 5 tahun ini capaian Sakip Pemkot Yogyakarta meningkat. Pada tahun 2019 perolehan Sakip Pemkot Yogyakarta di angka 80,03, tahun 2020 mencapai 81,46, tahun 2021 mendapat 81,63, tahun 2022 meningkat  83,67 dan tahun 2024 menjadi 84,17. Semua capaian angka Sakip Pemkot Yogyakarta selama lima tahun itu masuk predikat A.

Sugeng menegaskan upaya peningkatan kinerja Sakip itu ditunjukan dengan apa yang menjadi capaian perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dari program kegiatan tanggung jawab Pemkot Yogyakarta. Termasuk upaya sampai tindak lanjut atas evaluasi Sakip. Di samping itu Pemkot Yogyakarta secara rutin melakukan peninjauan terhadap proses bisnis sesuai dengan kondisi dan fakta keadaan senyatanya. Selain itu ditunjukan dengan budaya kerja dari semua pimpinan, unsur organisasi perangkat daerah sampai pelaksana yang terlibat seluruh manajemen kinerja.

“Ini bagian dari komitmen Pemkot Yogyakarta dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja. Yang pasti dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi terukur dengan baik, efektif, efisien dan akuntabel. Ini semangat kami dalam pelaksanaan kegiatan kinerja kami,” terangnya.

Sugeng bersama bupati maupun penjabat bupati di DIY dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyimak laporan evaluasi Sakip tahun 2024 dari Kementerian PANRB.

Menurutnya beberapa indikator utamanya terkait dengan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, kualitas sumber daya manusia (SDM), stunting dan lainnya upaya Pemkot Yogyakarta luar biasa. Dalam penanganan kemiskinan dibuktikan dengan angka kemiskinan selama 3 tahun ini terakhir pascapandemi, mengalami penurunan yakni tahun 2022 di angka 6,62 persen, tahun 2023 turun di angka 6,49 persen dan tahun 2024 turun menjadi 6,26 persen.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PANRB yang memfasilitasi evaluasi Sakip di DIY. Sultan HB X mengatakan tema evaluasi Sakip tahun 2024 adalah penanggulangan kemiskinan serta isu strategis berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM. Tema dan isu strategis itu berkesinambungan dengan isu strategis pembangunan daerah1 dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah DIY 2022-2027.

“Merespon isu strategis itu DIY berkolaborasi lintas sektor dan kewilayahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari aspek tata kelola pemerintahan, kami berupaya mengoptimalkan sharing capaian kinerja strategis dengan kabupaten kota,” papar Sultan HB X.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan sambutan saat evaluasi Sakip 2024 di DIY. 

Menurut Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN RB, Agus Uji Hantara, secara umum implementasi Sakip di provinsi dan kabupaten kota di DIY sudah sangat baik dan menjadi salah satu rujukan pemda. Hal itu tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi gubernur dan kepala daerah kabupaten kota dan perangkat daerah.

“Evaluasi tahun ini memang nilainya sudah sangat baik, memuaskan, bahkan sangat memuaskan. (Predikat) AA sudah ada di provinsi, kemudian yang lainya (kabupaten kota) A dan satu B. Itu artinya sangat baik. Tapi semua itu tentunya, masih ada area-area yang perlu dilakukan perbaikan. Oleh karena itu tim kami ingin mengupdate apa yang dilakukan dari evaluasi sebelumnya sehingga bisa optimal,” pungkas Agus.(Tri)

0