FKK Dorong Partisipasi Masyarakat Cegah Kebakaran di Wilayah
GEDONG TENGEN - Dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) mengajak tokoh masyarakat, akademisi, praktisi, pemerti dan pengusaha untuk ikut menjadi bagian dari anggota Forum Komunikasi Kebakaran (FKK).
Dimana nantinya pembentukan FKK ini akan dikukuhkan pada tanggal 27 Agustus 2024. Hal ini sesuai dengan Perwal No. 67 tahun 2020 tentang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran.
“Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat serta stakeholder, khususnya terkait dengan public policy. Sehingga dapat memenuhi target kinerja organisasi maupun masyarakat untuk mewujudkan ketangguhan Kota Yogyakarta yang handal terhadap bahaya kebakaran,”jelas Kepala Damkarmat Kota Yogyakarta, Taohid saat diwawancarai pada kegiatan Penguatan Komitmen pembentukan FKK Kota Yogyakarta, di Ibis Style Malioboro, Selasa (20/8).
Pihaknya mengungkapkan, akan ada kurang lebih 30 anggota FKK yang akan dikukuhkan untuk membantu pemerintah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kebakaran di Kota Yogyakarta.
“Kami berharap, FKK ini sebagai mitra pemerintah daerah untuk mewujudkan peran perumusan kebijakan dan program khususnya dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran di Kota Yogya,”ujarnya.
Menurutnya, FKK juga menjadi ruang media maupun lembaga yang nantinya mampu membangun komunikasi pengembangan wawasan kaitannya dengan mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan.
“Saya berharap, kebijakan yang kami lakukan lebih tepat kaitannya dengan permasalahan yang dihadapi. Sehingga upaya yang dilakukan melalui pembentukan FKK nantinya akan memberikan arah kebijakan yang sesuai dengan kondisi permasalahan yang dihadapi di Kota Yogyakarta,”ungkapnya.
Sementara itu, salah satu narasumber yang juga merupakan calon Ketua FKK Kota Yogyakarta, Muhammad Sani Roychansyah mengungkapkan, dalam pembentukan FKK perlu adanya kerjasama antar pelaku, peran sektor dan daerah. Sehingga, kedepannya dapat membentuk wilayah manajemen kebakaran atau WMK di tingkat Kelurahan.
Pihaknya menyebutkan, kawasan yang sering terjadi kebakaran berdasarkan data Kelurahan pada tahun 2020-2023 diantaranya Kelurahan Mantrijeron, Mujamuju, Pandeyan, Sorosutan, dan Tegalrejo.
Sementara itu, kelurahan yang tidak pernah terjadi kebakaran adalah Kelurahan Pakuncen, Panembahan, Patehan, dan Purbayan.
Dimana, kawasan rawan kebakaran di Kota Yogyakarta didominasi pada kawasan utara ke barat Kota Yogyakarta. Karena kawasan barat Kota Yogyakarta didominasi oleh pemukiman yang sangat padat.
“Oleh karenanya, kami membutuhkan kesiapan dan komitmen anggota FKK yang akan dikukuhkan dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran di Kota Yogyakarta. Jika diperlukan maka akan ditambah jumlah anggota FKK nantinya,”ungkapnya. (Hes)