Pemkot Kembali Buka Seleksi CPNS 2024

Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Dedi Budiono menjelaskan, terdapat sejumlah 10 formasi CPNS yang dibuka, terdiri dari 9 formasi umum dan 1 formasi disabilitas.

“Ada 10 formasi CPNS yang dibutuhkan, tersebar di beberapa instansi seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja,” jelasnya pada Rabu (21/8/2024) di Komplek Balai Kota.

Pihaknya menyatakan sampai saat ini Pemkot Yogya tidak mengalami kekurangan pegawai jika dirunut melalui Undang Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Di mana belanja pegawai Pemkot Yogya sejauh ini sudah di atas 30 persen.

Sejalan dengan itu Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BKPSDM Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra menjelaskan, terkait 1 formasi disabilitas merujuk Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, bahwa formasi disabilitas minimal 2 persen.

“Dengan merujuk peraturan tersebut maka dari 10 formasi yang dibuka, maka 2 persennya itu dialokasikan 1 formasi disabilitas. Pada prinsipnya pelamar disabilitas siapapun bisa mendaftar asalkan kualifikasi pendidikannya sesuai, dan bisa melaksanakan ketugasan dari jabatan yang dilamar dengan dibuktikan mengunggah video aktivitas sehari-hari saat melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Pihaknya juga mengatakan, proses seleksi CPNS tahun 2024 memberikan opsi bagi pelamar untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023. Dengan catatan pada jenjang pendidikan yang sama dan harus dipastikan SDK tahun 2023 telah melewati nilai ambang batas atau passing grade sesuai ketentuan yang berlaku pada seleksi CPNS tahun 2024.

“Ini merupakan ketentuan baru dalam seleksi CPNS 2024, namun harus menjadi perhatian ketika memilih menggunakan nilai SKD 2023, pelamar harus melampirkan nilainya saat mendaftar dengan melakukan konfirmasi di laman SSCASN BKN. Jangan sampai memilih opsi tersebut tanpa melampirkan bukti dan konfirmasi, nanti otomatis Tidak Memenuhi Syarat atau TMS dan tidak terdaftar untuk mengikuti SKD tahun 2024,” terangnya.

Gunawan juga mengimbau kepada pelamar agar lebih teliti dalam membaca persyaratan serta batas waktu yang telah ditentukan dalam seleksi CPNS 2024. Sebab tidak sedikit pelamar yang gugur karena TMS, terutama dalam tahap seleksi administrasi.

“Berkas persyaratan harus diperhatikan betul, pastikan sebelum diunggah di laman SSCASN BKN sudah sesuai ketentuan. Seperti halnya pas foto yang digunakan, pastikan merupakan foto terbaru karena nantinya akan digunakan sebagai verifikasi ulang saat SKD. Kemudian juga soal nama instansi yang dituju, karena sampai saat ini masih ada pelamar yang belum bisa membedakan antara Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta,” imbaunya.

Bagi pelamar dapat mendaftar melalui portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pertanyaan lebih lanjut seputar pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 di Pemerintah Kota Yogyakarta, dapat menghubungi BKPSDM melalui DM Instagram resmi di @bkpsdmkotayk. (Jul)