36 Anggota Forum Keselamatan Kebakaran Kota Yogya Dikukuhkan

Gedongtengen-Penjabat Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto mengukuhkan 36 anggota Forum Keselamatan Kebakaran (FKK) Kota Yogya periode 2024-2029. Usai dikukuhkan forum ini diketuai oleh Muhammad Sani Roychansyah yang merupakan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng mengatakan keberadaan forum ini sangat penting mengingat pemukiman penduduk di Kota Yogya sangat padat. "Selain itu Kota Yogya juga sebagai pusat kegiatan ekonomi sehingga potensi kebakaran tinggi," ujarnya di Ibis Style Hotel, (27/8/2024).

Sugeng pun meminta kepada seluruh anggota FKK Kota Yogya untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya.

"Selain itu juga membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran," ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan dibentuknya FKK Kota Yogya kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan kebakaran akan semakin meningkat. 

"Semoga dengan adanya FKK Kota Yogya dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berbagi informasi, pengetahuan, dan pengalaman dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran," imbuhnya.

Pengukuhan FKK Kota Yogya periode 2024-2029. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogya, Taokhid mengatakan pembentukan FKK Kota Yogya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.

"Forum ini dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran," imbuhnya.

Taokhid menjelaskan anggota FKK Kota Yogya berisi berbagai lapisan masyarakat seperti unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, unsur media, pengusaha, dan swasta. 

"Nantinya tugas dari FKK ini adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran di lingkungan masing-masing," ujarnya.

Ia menerangkan hingga bulan Juli 2024 kasus kebakaran di Kota Yogya mencapai 41 kasus. "Beberapa diantaranya diakibatkan oleh konsleting listrik dan sebab kebocoran kompor gas rumah tangga," jelasnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada FKK Kota Yogya untuk ikut mengimbau kepada masyarakat agar mereka memahami tentang bahaya dan berbagai pemicu kebakaran.

Dengan dikukuhnya FKK Kota Yogya pihaknya berharap dapat membantu mempercepat penanganan kebarakan sebelum petugas Damkarmat Kota Yogya sampai kelokasi.

"Misalkan di suatu kampung terjadi kebarkar, para anggota FKK ini dapat ikut mencegah dan menangani kebakaran di lingkungan sekitar," ujarnya.

FKK Kota Yogya di bagi menjadi empat divisi yakni divisi pencehahan, divisi penanggulangan kebakaran, divisi edukasi kesadaran masyarakat, serta divisi komunikasi dan humas.

Ketua FKK Kota Yogya, Muhammad Sani Roychansyah, mengaku akan mengoptimalkan potensi yang ada untuk membantu Pemkot Yogya khususnya dalam hal penguatan kapasitas relawan kebakaran.

"Kami akan membuat berbagai program guna meningkatkan kapasitas relawan tersebut. Kami juga akan rutin melakukan promosi pencegahan kebakaran di masyarakat," jelasnya. (Han)