Pembayaran Retribusi Saluran Air Limbah Kini Bisa Online
UMBULHARJO - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Bank Indonesia dan Bank BPD DIY melaunching pembayaran retribusi saluran air limbah (SAL) melalui metode pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Dinamis atau QRISna yang ada pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pembayaran retribusi SAL tersebut di launching pada acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta, Rabu (28/8), oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto didampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Kadri Renggono, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia DIY Ibrahim, serta Direktur Umum Bank BPD DIY Hudan Mulyawan.
Hal ini sesuai dengan era digitalisasi yang terus berkembang. Sehingga, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui penerapan teknologi informasi yang inovatif.
Pembayaran retribusi SAL melalui metode pembayaran berbasis QRISna ini diharapkan dapat meningkatkan pembayaran retribusi SAL secara non tunai atau digital. Dimana kegiatan ini sekaligus mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Semoga dengan adanya pembayaran retribusi SAL melalui metode QRISna ini mampu meningkatkan penerimaan daerah melalui retribusi yang lebih efisien dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan di Kota Yogyakarta,”jelas Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto.
Tak hanya itu, hadirnya inovasi ini, diharapkan mempercepat penerapan teknologi digital, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mempermudah akses terhadap layanan publik, serta mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pembayaran retribusi saluran air limbah melalui metode pembayaran berbasis QRISna ini harapannya, bisa memudahkan transaksional dalam setiap pembelanjaan daerah. Sehingga juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.
Pembayaran retribusi SAL dengan QRISna ini dapat diakses melalui aplikasi JSS, dengan mencari layanan QRISna, lalu pilih jenis tagihan Retribusi SAL, masukkan Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) dan kode captcha, pilih tagihan yang akan dibayarkan, pilih pembayaran melalui QRISna, scan atau unduh QR Code QRIS yang muncul untuk membayar melalui m-banking BPD DIY atau e-wallet.
Untuk pembayaran melalui m-banking BPD DIY, masyarakat bisa membuka aplikasi lalu pilih menu QRIS, scan atau pilih QR Code yang telah diunduh, dan dilanjutkan proses ke pembayaran.
Selain itu, dalam rangka mendorong transparansi belanja pemerintah pusat dan daerah, telah diluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) pada tanggal 29 Agustus 2022.
Dimana lima OPD di lingkup Pemkot Yogyakarta menjadi pilot projek dalam melaksanakan KKPD dan akan dipantau serta mendapatkan evaluasi secara berkala untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi.
Tambahnya, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menggunakan KKPD untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Hal tersebut sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 dan SE Mendagri Nomor 900.1.15.2/433/SJ, yang mendorong percepatan digitalisasi untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan KKPD.
Sementara itu, Direktur Umum Bank BPD DIY Hudan Mulyawan mengatakan, akan terus mendukung dan mengoptimalisasikan pembayaran retribusi SAL melalui metode pembayaran berbasis QRISna.
“Dengan pembayaran retribusi saluran air limbah melalui metode pembayaran berbasis QRISna ini dapat memperluas melayani dengan baik bagi seluruh stakeholder yang ada di Pemkot Yogyakarta, termasuk pada pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI),”ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia DIY, Ibrahim mengajak masyarakat Kota Yogyakarta melek terhadap digitalisasi.
Sehingga ekosistem digital bagi UMKM maupun masyarakat juga ikut mendukung inklusi ekonomi dan keuangan dengan kemudahan metode pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan QRISna.
“Semoga dengan dukungan dari semua pihak mampu menggerakan roda perekonomian di Kota Yogyakarta. Dimana progres realisasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dengan KKI di Kota Yogya hingga tanggal 26 agustus 2024 mencapai 27 persen atau setara dengan Rp 728 juta,”ungkapnya. (Hes)