Pengembangan Kompetensi ASN Wujudkan Pelayanan Optimal
Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkomitmen terus mendorong pengembangan kompetensi ASN, sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik yang optimal. Salah satunya melalui Pelatihan Kompetensi Manajerial Komunikasi dan Kerja Sama ASN pada Rabu (4/9/2024) di Gaia Cosmo.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, pola pengembangan karir ASN di Pemkot Yogyakarta telah menerapkan sistem merit. Di mana kebijakan dan manajemen ASN itu didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Dengan sistem pengembangan karier atau proses manajemen kepegawaian yang sudah sesuai dengan standar nasional ini, menjadi dasar bagaimana membangun ASN yang kuat dan memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih optimal. Seperti halnya melalui program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang dilakukan secara rutin, yang juga memberikan ruang bagi ASN untuk bertumbuh,” katanya.
Menurutnya sebagai ASN, semangat bangga melayani bangsa merupakan dasar utama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Tidak sekadar menjadi employer branding tapi juga diinternalisasi sebagai budaya dalam proses dan kerja-kerja yang dijalankan.
“Dalam menjalankan peran sebagai ASN, maka kompetensi komunikasi dan kerja sama tentu merupakan hal yang sangat penting. Bukan hanya untuk keperluan ketugasan individual tapi secara kolektif dan kolegial, untuk menciptakan kolaborasi yang efektif sehingga setiap program kerja dan pembangunan untuk masyarakat Kota Yogya dapat berjalan semakin optimal,” terangnya.
Senada dengan hal itu Kepala Bidang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Yogyakarta, Wuri Widayati menjelaskan pelatihan tersebut menyasar ASN dengan Jabatan Administrator, yang bertujuan untuk meningkakan retensi penilaian jabatan di tahun 2025 mendatang.
“Pelatihan kali ini membidik 2 kompetensi yaitu komunikasi dan kerja sama yang termasuk dalam kompetensi manajerial. Sehingga nantinya setiap indikator yang ada dalam manajemen talenta, ketika dilakukan assessment atau penilaian setiap 3 tahun sekali itu bisa meningkat,” jelasnya. (Jul)