Satpol PP Komitmen Beri Kenyaman dan Ketertiban Warga

UMBULHARJO - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto memimpin Apel Besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, di Halaman Balai Kota, Senin (9/8). 

Pada kesempatan tersebut, Sugeng Purwanto mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam  penegakan Peraturan Daerah atau Perda di masyarakat.

Hal ini sesuai dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Satpol PP untuk memberikan kenyamanan, ketentraman dan ketertiban bagi warga maupun wisatawan yang sedang berkunjung ke Kota Yogyakarta.

“Terima kasih dan apresiasi bagi seluruh petugas Satpol PP yang tidak henti-hentinya menegakkan peraturan dengan menertibkan peraturan yang ada di Kota Yogyakarta,”jelas Sugeng saat memimpin Apel Besar Satpol PP.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto memimpin Apel Besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, di Halaman Balai Kota, Senin (9/8). 

Salah satu apresiasi yang diberikan dalam penegakan aturan pemasangan baliho yang berada di Sumbu Filosofis. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta.

“Tindakan preventif lebih baik daripada kuratif, semoga tidak terjadi pelanggaran. Saya berharap, Satpol PP selalu menertibkan pelanggaran yang seharusnya tidak terjadi untuk kenyamanan bersama,”ungkapnya.

Tak hanya itu, Sugeng juga menuturkan terkait masih adanya pelanggaran membuang sampah di Kota Yogyakarta.

“Konsen kita cukup berat, maraknya pelanggaran terkait dengan persampahan. Kita ketahui ada 200 ton sampah per bulan yang harus diselesaikan Pemkot Yogyakarta. 

Sehingga pihaknya berharap, penertiban larangan membuang sampah diperketat sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto didampingi Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyempatkan berkunjung ke Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta.

Dimana masyarakat bisa membuang sampah di tiga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kota Yogyakarta yakni di Nitikan, Kranon, dan Karangmiri.

“Namun pengelolaan sampah di tiga tempat ini belum bisa operasional secara optimal. Sehingga harapannya masyarakat tertib dalam membuang sampah dan mengelola sampah mereka,”ujarnya. 

Setelah dilakukan apel bersama, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto didampingi Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyempatkan berkunjung ke Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta.

Sugeng juga menyapa dan memberikan semangat atas kinerja yang dilakukan Satpol PP penegakan Peraturan Daerah atau Perda di Kota Yogyakarta. “Komitmen anggota Satpol PP ini sangat luar biasa. Terima kasih, semoga prestasi ini diteruskan,”imbuhnya. (Hes)