SATU RW DI KOTA JOGJA MILIKI DUA POLISI
Kepolisian Resort Kota Yogyakarta memiliki terobosan yang sangat kreatif untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dengan menempatkan dua orang polisi di Rukun Warga (RW) sewilayah Kota Yogyakarta. Program Satu RW Dua Polisi (SRDP) ini dimaksudkan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, juga dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan tindak kriminalitas di wilayah yang paling bawah.
Kombes Slamet Santoso, Kapolresta Yogyakarta, menjelaskan program SRDP yang diluncurkan Kamis, (06/03) di Mapolresta Yogyakarta ini merupakan salah satu dari 9 terobosan kreatif yang dibuat jajaran Polresta Yogyakarta untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Terobosan kreatif ini dibagi dalam dua bidang, yakni bidang Operasional dan bidang Pembinaan. Bidang Operasional meliputi program SRDP, Satu Sekolah Dua Polisi (SSDP), Beri Masyarakat Senyum (BMS), Traffic Announcer Point System (TAPS), Pengamanan Simpatik di Masjid pada sholat Jumat (PSMJ) dan Patroli Multi Fungsi ( PMF ). Sedangkan, bidang Pembinaan berisi tiga program yakni Ikrar Tahanan, Mars Tahanan, Tulisan Motivasi agar Tahanan tidak Stres dan Pengajian Rutin di ruang tahanan; Polresta Peduli Kedukaan Masyarakat (POPKEMA); dan Polresta dalam doa (PDD).
Kombes Slamet menegaskan bahwa program terobosan kreatif ini merupakan program tahun 2014 dari Polresta Yogyakarta, dan bukan dikarenakan adanya perhelatan pesta demokrasi pada pemilu nanti. “Program terobosan kreatif ini diciptakan bukan karena ada Pemilu tetapi untuk mendukung tugas tugas dalam pembangunan di wilayah kota Yogyakarta. Karena tugas kepolisian dari preemtif, preventif, dan represif, kita mengedepan prinsip preemtif dan preventif yang tercakup dalam 9 program itu” terang Slamet Santoso. Slamet Santoso berharap sebelum pemilu nanti para petugas SRDP ini sudah mulai bekerja sehingga apabila terjadi masalah yang bersifat ringan para petugas bisa memediasi di tingkat RW. Mengingat, kejadian kriminalitas itu selalu diawali di lingkungan terkecil yakni RT atau RW.
Menurut Kombes Slamet petugas SRDP ini tidak diambilkan anggota baru tetapi akan memaksimalkan Polisi Masyarakat (Polmas) sudah ada di wilayah. Para Polmas ini akan disiagakan dan bertanggung jawab di sejumlah RW. “Jadi satu Polmas bisa bertugas lebih dari satu RW. Kami akan beri kontak person . Kalau ada informasi soal potensi terjadinya kejahatan langsung bisa dikomunikasikan ke Polmas,” terang Slamet. Selain itu, Polmas juga dapat menjadi mediator jika terjadi perselisihan antar warga.
Sementara itu, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta sangat mendukung terobosan kreatif dari jajaran Polresta Yogyakarta untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan meluncurkan sebuah terobosan yang diberi nama program 1 RW Dua Polisi. “Tugas Polisi adalah melayani dan melindungi masyarakat. Maka program Satu RW Dua Polisi merupakan langkah yang sangat bagus. Kami sangat mendukung itu,” ujar Walikota. Walikota berharap dengan hadirnya Polisi hingga di tingkat RW dapat memberikan dampak positip bagi masyarakat terutama di bidang keamanan dan kenyamanan.
Menurut Haryadi, Keberadaan SRDP ini merupakan langkah positip Polresta dalam tindakan preventif terjadinya tindak kejahatan. Sebagia tindak lanjut, Walikota akan meyediakan petugas Linmas yang masing-masing kelurahan berjumlah 30 orang untuk bersinergi dengan SRDP. Haryadi mengajak warga masyarakat untuk menggiatkan kegiatan ronda di wilayah.
Walikota yakin merasa yakin dan optimis program SRDP ini akan mendapat tanggapan yang baik dari masyarakat. “Saya yakin dan optimis semoga program-program yang akan dijalankan tersebut akan mendapat apresiasi dan respon positif dari masyarakat. Sehingga institusi Kepolisian semakin dicintai dan keberadaannya semakin dibutuhkan oleh masyarakat,” tambah Walikota. (@Mix)