SATU RW DI KOTA JOGJA MILIKI DUA POLISI

Kepolisian Resort Kota Yogyakarta   memiliki terobosan  yang sangat kreatif  untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dengan menempatkan dua orang polisi di Rukun Warga (RW) sewilayah Kota Yogyakarta. Program Satu RW Dua Polisi (SRDP)  ini dimaksudkan agar memberikan rasa aman  dan  nyaman bagi warga, juga dapat mendeteksi  sejak dini  kemungkinan tindak kriminalitas di wilayah yang paling bawah.

 

Kombes Slamet Santoso, Kapolresta Yogyakarta,  menjelaskan  program SRDP yang diluncurkan Kamis, (06/03) di Mapolresta Yogyakarta ini  merupakan salah satu dari  9 terobosan kreatif yang dibuat jajaran Polresta Yogyakarta untuk  lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Terobosan kreatif ini dibagi dalam dua bidang, yakni bidang Operasional dan bidang Pembinaan.  Bidang Operasional meliputi program SRDP,  Satu Sekolah Dua Polisi (SSDP), Beri Masyarakat Senyum (BMS), Traffic Announcer Point System (TAPS), Pengamanan Simpatik di Masjid pada sholat  Jumat (PSMJ) dan Patroli Multi Fungsi ( PMF ).  Sedangkan, bidang Pembinaan  berisi tiga program yakni Ikrar Tahanan, Mars Tahanan, Tulisan Motivasi agar Tahanan tidak Stres dan Pengajian Rutin  di ruang tahanan;  Polresta Peduli Kedukaan Masyarakat (POPKEMA); dan Polresta dalam doa (PDD).

 

Kombes Slamet menegaskan bahwa program terobosan kreatif ini merupakan program  tahun 2014 dari Polresta Yogyakarta, dan bukan dikarenakan adanya  perhelatan pesta demokrasi pada pemilu nanti. “Program terobosan kreatif ini diciptakan bukan karena ada Pemilu tetapi  untuk mendukung  tugas tugas dalam pembangunan di wilayah  kota Yogyakarta. Karena tugas kepolisian dari preemtif, preventif, dan represif, kita mengedepan prinsip preemtif dan preventif yang tercakup dalam 9 program itu” terang Slamet Santoso.  Slamet Santoso berharap  sebelum pemilu nanti para petugas SRDP ini sudah mulai bekerja  sehingga apabila terjadi masalah yang  bersifat ringan para petugas bisa memediasi di tingkat RW. Mengingat, kejadian kriminalitas itu selalu diawali di lingkungan terkecil   yakni RT atau RW.

 

Menurut Kombes Slamet petugas SRDP ini tidak diambilkan  anggota baru tetapi  akan memaksimalkan Polisi Masyarakat  (Polmas)  sudah ada di wilayah. Para Polmas ini akan disiagakan dan bertanggung jawab di sejumlah RW. “Jadi satu Polmas bisa bertugas lebih dari satu RW. Kami akan beri kontak person . Kalau ada informasi soal potensi  terjadinya kejahatan  langsung bisa dikomunikasikan ke  Polmas,” terang Slamet.  Selain itu, Polmas juga dapat menjadi mediator  jika terjadi perselisihan antar warga.

 

Sementara itu, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti mengatakan  Pemerintah Kota Yogyakarta sangat mendukung  terobosan  kreatif dari  jajaran Polresta Yogyakarta  untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan meluncurkan sebuah terobosan yang diberi nama program 1 RW Dua Polisi. “Tugas Polisi adalah  melayani dan melindungi masyarakat. Maka program Satu RW Dua Polisi merupakan langkah yang sangat bagus. Kami  sangat mendukung itu,” ujar Walikota. Walikota berharap  dengan hadirnya Polisi hingga di tingkat RW dapat memberikan dampak positip bagi masyarakat terutama  di bidang keamanan dan kenyamanan.  

 

Menurut Haryadi, Keberadaan SRDP ini  merupakan langkah positip  Polresta dalam tindakan preventif  terjadinya tindak kejahatan. Sebagia tindak lanjut, Walikota akan meyediakan petugas Linmas yang masing-masing kelurahan berjumlah 30 orang untuk bersinergi dengan SRDP. Haryadi  mengajak warga masyarakat untuk menggiatkan kegiatan ronda di wilayah.

 

Walikota yakin merasa yakin dan optimis  program SRDP ini akan mendapat tanggapan yang baik dari masyarakat. “Saya yakin dan optimis semoga program-program yang akan dijalankan tersebut akan mendapat apresiasi dan respon positif dari masyarakat. Sehingga institusi Kepolisian semakin dicintai dan keberadaannya semakin dibutuhkan oleh masyarakat,” tambah Walikota.  (@Mix)