Layanan SIM A dan D1 Drive Thru ‘Sijidtu’ Hadir di Balai Kota Yogya
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan D1 bagi penyandang disabilitas secara drive thru di Balai Kota Yogyakarta. Tepatnya di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta melalui layanan SIM Jogja Istimewa difabel dan drive thru (Sijidtu). Keberadaan Sijidtu menjadi salah satu upaya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan tanpa turun dari kendaraan atau drive thru.
Peresmian layanan Sijidtu ditandai dengan pemotongan untaian bunga oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY, AKBP Novita Eka Sari, pada Selasa (17/9/2024). Layanan Sijidtu dapat diakses masyarakat pada hari kerja dari pukul 08.00-14.00 WIB di sisi timur Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta.
“Tentunya ini satu inovasi bersama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan bagi mereka (difabel) pemenuhan hak-haknya. Sekaligus mewujudkan kewajiban kita sebagai pelayanan kepada masyarakat,” kata Sugeng saat peluncuran layanan Sijidtu di Balai Kota Yogyakarta.
Pihaknya menyatakan Pemkot Yogyakarta, Polresta dan Polda DIY marwah utama adalah untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu ada inisiasi Sijitu pelayanan untuk sim A dan khususnya untuk difabel atau disabilitas harus dipermudah. Terutama difabel untuk mengurus SIM tidak harus turun kendaraan atau berjalan ke sana kemari dengan administrasi yang ruwet.
“Tadi (Sijidtu) dibuktikan tidak sampai lima menit, SIM sudah bisa tercetak dan sudah jadi. Ini bagian dari kewajiban kami pemerintah secara umum untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit,” terangnya.
Sementara itu Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan bertepatan dengan Bulan Bakti Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polresta Yogyakarta menghadirkan inovasi pelayanan Sijidtu yaitu sim drive thru untuk perpanjangan sim a dan sim d1 (bagi difabel). Melalui Sijidtu terwujud pelayanan prima yang lebih cepat mudah, praktis, pemohon tidak perlu turun dari kendaraan.
“Harapan kami semoga sim drive thru dengan icon ”Sijidtu” SIM Jogja istimewa difabel dan drive thru dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada seluruh masyarakat,” tambah Kombes Pol Aditya.
Persyaratan untuk mengakses layanan Sijidtu seperti perpanjangan SIM lainya . Syaratnya membawa fotokopi SIM A lama, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi. Surat keterangan dokter dan piskologi bisa diakses melalui E-Psikologi dan E-Kesehatan Polri). Lalu membayar biaya perpanjangan SIM secara nontunai. Kemudian petugas memproses scan sidik jari, tanda tangan elektronik dan mengambil foto pemohon. Setelah itu SIM dicetak. Lantaran SIM sudah online, Sijidtu melayani perpanjangan SIM A dan D1 semua masyarakat tidak hanya warga Kota Yogyakarta.
“Selagi yang bersangkutan membawa persyaratan secara lengkap per loketnya saya kira tidak akan lama. Tadi sudah dipraktikkan. Empat lima menit sudah jadi asal persyaratan lengkap. Untuk pembayaran dengan QRIS atau sistem transfer. Tidak ada pembayaran secara cash sehingga mengurangi risiko pungli maupun hal-hal yang kontraproduktif lainnya. Ke depan untuk pengembanganya sim C juga dilayani,” tambahnya.
Sedangkan warga yang mengakses layanan Sijidtu, Fery Novriyanto menilai baik dengan adanya layanan itu. Menurutnya pelayanan perpanjangan SIM A melalui Sijidtu lebih mudah dan cepat dibandingkan saat dirinya biasa mengakses layanan SIM secara mobile di beberapa titik di Yogyakarta.
“Lebih mudah, lebih cepat. Pelayananya bagus, memudahkan semua untuk perpanjangan SIM. Persyaratan harus komplit (dulu), nanti tinggal ke layanan drive thru. Tinggal nunggu, foto langsung jadi,” tandas Fery warga Kricak. (Tri)