Pengembangan Katalog Elektronik Versi 6 Tingkatkan Belanja Produk Dalam Negeri

Gondokusuman - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mengadakan Workshop Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkup Pemkot pada Rabu (18/9/2024) di Sagan Heritage Hotel.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 177 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik.

"Katalog Elektronik Versi 6 resmi diluncurkan oleh LKPP pada Maret 2024, meski belum semua instansi vertikal maupun pemerintah daerah migrasi ke versi terbaru, dalam proses menuju ke sana, kegiatan workshop ini menjadi penting untuk pengenalan awal terkait perbedaan dengan versi 5 yang saat ini masih digunakan," katanya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo.

Senada dengan hal itu Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari menyampaikan Katalog Elektronik Versi 6 yang diluncurkan LKPP tentunya hadir untuk lebih menyempurnakan versi sebelumnya. Sebagai upaya untuk meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik dan kemudahan melakukan transaksi atau belanja pemerintah.

“Melalui Katalog Elektronik Versi 6 ini, harapannya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pemkot Yogyakarta secara optimal bisa menyesuaikan diri dengan sistem dan fitur yang terbaru. Sehingga ketika nanti sudah secara menyeluruh migrasi ke versi terbaru, proses pengadaan ataupun belanja pemerintah dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel, " ujarnya.

Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari.

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP RI, Ari Sulindra menyatakan Katalog Elektronik Versi 6 saat ini baru diterapkan di 5 lembaga sebagai pilot project yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, LKPP, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemprov Jawa Tengah.

"Selama masa migrasi dan piloting di 5 lembaga tersebut, Katalog Elektronik versi sebelumnya yaitu Versi 5 masih bisa digunakan hingga akhir tahun 2024. Sebagai platform pengadaan barang dan jasa pemerintah, Katalog Elektronik Versi 6  dikembangkan dengan berbagai tujuan strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan di Indonesia," terangnya.

Pihaknya juga menjelaskan pengembangan Katalog Elektronik Versi 6  bertujuan untuk semakin meningkatkan belanja produk dalam negeri, dengan memprioritaskan penggunaan produk dari usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K) dalam pengadaan barang dan jasa.

"Tujuan lainnya tentu untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dengan cara yang lebih efisien dan tepat sasaran, meminimalisir hambatan birokrasi dan mempercepat proses pengadaan untuk kebutuhan pemerintah, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi," jelasnya. (Jul)

Workshop Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.