WALIKOTA JOGJA SERAHKAN LKPD TA 2013 KEPADA BPK

Walikota Yogyakata H. Haryadi Suyuti, Selasa, (25/03)  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Tahun Angggaran  2013 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.  Selain Kota Yogyakarta,  (Propinsi) Daerah Istimewa Yogyakarta dan empat  kabupaten di wilayah DIY juga menyerahkan LKPD-nya  kepada BPK RI  yang diwakili  kepala  BPK RI Perwakilan DIY, Sunarto, di ruang auditorium BPK.

Sunarto mengatakan  penyerahan LPKD Tahun anggaran 2013  ini merupakan bentuk  pelaksanaan  amanat  Undang Undang  Nomor  1  Tahun 2004 Pasal 56 Ayat (2)  yang menyebutkan bahwa LKPD disampaikan Gubernur , Walikota dan Bupati  paling lambat 3 bulan setelah tahun angaran berakhir.  Pada kesempatan itu, Sunarto memberikan apresiasi   dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah  DIY, Kota, dan kabupaten  yang telah menyerahkan  LKPD TA 2013 tepat waktu sesuai dengan amanat UU. 

Berkaitan dengan pemeriksaan, Sunarto menjelaskan akan dilakukan  BPK DIY dengan menjunjung tinggi nilai independensi, integritas, serta profesionalisme pemeriksa.  Sinergi seluruh elemen  seperti entitas yang diperiksa, stakeholder, serta masyarakat akan mendukung tercapainya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.  Harapannya akan berdampak pada pembangunan di wilayah Yogyakarta  semakin maju  dan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat.

Sunarto menambahkan  acara ini juga merupakan  bentuk ikrar  bahwa laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban  keuangan daerah siap dinilai  serta diperiksa oleh BPK.  “ BPK DIY akan segera memeriksa LKPD tersebut, sehingga diharapkan  Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas LKPD dapat disampaikan  kepada DPRD dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah ini,” harap Sunarto.

Sementara  itu, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo yang didaulat memberikan sambutan mewakili kepada daerah di wilayah DIY mengatakan  pada tahun anggran 2012 baru empat pemerintah daerah yang  mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Maka  untuk LKPD  di tahun anggaran 2013 ini dirinya berharap  semua pemerintah darah di DIY yakni  (Propinsi ) DIY, Kota, dan empat kabupaten semuanya bisa mendapat predikat WTP. “Semoga untuk tahun anggaran 2013 semuanya bisa mendapat WTP,” ujar Hasto.  Ada dua kabupaten di wilayah DIY yang belum mendapatkan WTP yakni kabupaten Gunung Kidul dan  Kulonprogo.

Hadir  pada acara penyerahan LKPD ini Sekretaris Daerah DIY, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Bupati Sleman, Wakil Bupati Bantul, Wakil Bupati Gunung Kidul, dan  jajaran SKPD terkait di lingkungan Pemda.  Pelaksanaan pemeriksaan LKPD ini dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama  Selasa, (25/03)  BPK akan memeriksa LKPD  dari DIY dan Kota Yogyakarta.  Tahap kedua tanggal 1 April  BPK memeriksa LKPD dari Kulonprogo dan Bantul, sedangkan tanggal 7 April nanti BPK akan memeriksa LKPD dari kabupaten Sleman dan Gunungkidul. (@mix)