WALIKOTA JOGJA SERAHKAN LKPD TA 2013 KEPADA BPK
Walikota Yogyakata H. Haryadi Suyuti, Selasa, (25/03) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Angggaran 2013 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain Kota Yogyakarta, (Propinsi) Daerah Istimewa Yogyakarta dan empat kabupaten di wilayah DIY juga menyerahkan LKPD-nya kepada BPK RI yang diwakili kepala BPK RI Perwakilan DIY, Sunarto, di ruang auditorium BPK.
Sunarto mengatakan penyerahan LPKD Tahun anggaran 2013 ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa LKPD disampaikan Gubernur , Walikota dan Bupati paling lambat 3 bulan setelah tahun angaran berakhir. Pada kesempatan itu, Sunarto memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah DIY, Kota, dan kabupaten yang telah menyerahkan LKPD TA 2013 tepat waktu sesuai dengan amanat UU.
Berkaitan dengan pemeriksaan, Sunarto menjelaskan akan dilakukan BPK DIY dengan menjunjung tinggi nilai independensi, integritas, serta profesionalisme pemeriksa. Sinergi seluruh elemen seperti entitas yang diperiksa, stakeholder, serta masyarakat akan mendukung tercapainya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Harapannya akan berdampak pada pembangunan di wilayah Yogyakarta semakin maju dan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat.
Sunarto menambahkan acara ini juga merupakan bentuk ikrar bahwa laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah siap dinilai serta diperiksa oleh BPK. “ BPK DIY akan segera memeriksa LKPD tersebut, sehingga diharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas LKPD dapat disampaikan kepada DPRD dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah ini,” harap Sunarto.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo yang didaulat memberikan sambutan mewakili kepada daerah di wilayah DIY mengatakan pada tahun anggran 2012 baru empat pemerintah daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Maka untuk LKPD di tahun anggaran 2013 ini dirinya berharap semua pemerintah darah di DIY yakni (Propinsi ) DIY, Kota, dan empat kabupaten semuanya bisa mendapat predikat WTP. “Semoga untuk tahun anggaran 2013 semuanya bisa mendapat WTP,” ujar Hasto. Ada dua kabupaten di wilayah DIY yang belum mendapatkan WTP yakni kabupaten Gunung Kidul dan Kulonprogo.
Hadir pada acara penyerahan LKPD ini Sekretaris Daerah DIY, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Bupati Sleman, Wakil Bupati Bantul, Wakil Bupati Gunung Kidul, dan jajaran SKPD terkait di lingkungan Pemda. Pelaksanaan pemeriksaan LKPD ini dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama Selasa, (25/03) BPK akan memeriksa LKPD dari DIY dan Kota Yogyakarta. Tahap kedua tanggal 1 April BPK memeriksa LKPD dari Kulonprogo dan Bantul, sedangkan tanggal 7 April nanti BPK akan memeriksa LKPD dari kabupaten Sleman dan Gunungkidul. (@mix)