Setiap Masalah Sosial Kami Punya Solusinya

Keberadaan masalah sosial di Kota Yogyakarta merupakan kenyataan bersama yang terus meningkat dan berkembang sebagai ekses dari perkembangan sebuah kota. Kota Yogyakarta sebagai kota urban tidak luput dari permasalahan maraknya gelandangan, pengemis, anak jalanan, warga terlantar, penderita psykotik dan permasalahan sosial lainnya. Penanganan bagi warga masyarakat yang rentan terhadap berbagai masalah sosial terus dilakukan oleh berbagai unsur terkait baik oleh pemerintah maupun kelompok-kelompok dalam masyarakat agar tidak menjadi beban kota.

            UPT Panti Karya Kota Yogyakarta sebagai unit pelaksana teknis Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Yogyakarta terus mengembangkan diri sebagai institusi pelayanan masyarakat yang dinamis, responsif dan tanggap. Setiap kegiatan diarahkan pada upaya-upaya yang memanusiakan manusia. Masyarakat yang terkena operasi penertiban atau terlantar tidak sekedar ditampung akan tetapi dibina agar dapat kembali hidup normal. “Orang yang terbiasa hidup dijalanan harus dibina agar terlepas dari ketergantungannya pada kehidupan jalanan. Di UPT Panti Karya kami memberikan pendampingan spiritual, psikologis dan medis yang didukung dengan pemberian ketrampilan sehingga kelayan memiliki kesiapan dan modal untuk menjalani kehidupan yang normal bersama warga masyarakat lainnya”, demikian penjelasan dari H. Waryono, S.IP., S. Kep., M.Kes selaku kepala UPT Panti Karya Yogyakarta.

            Di area seluas 6.848 meter persegi tepatnya di Karanganyar, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, UPT Panti Karya awalnya merupakan Panti Sosial dengan nama Panti Penaungan miliki Pemerintah Tingkat I Propinsi DIY yang berfungsi memberikan penyantunan bagi gelandangan, pengemis dan psikotik. Mulai tahun 2001 dikelola bersama-sama antara Pemerintah Propinsi DIY sebagai unsur Pokok dan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan acuan Perda Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2000 yang kemudian merubah nomenklatur Panti Penaungan menjadi Panti Karya yang berdampak pada terjadinya perubahan yang cukup signifikan dalam pelayanan fisik sosialnya dan hasil setiap operasi penertiban di jalanan dan tempat umum di wilayah Kota Yogyakarta disalurkan ke UPT Panti Karya tanpa membeda-bedakan permasalahan sosial yang disandang.     

Saat ini, keberadaan UPT Panti Karya telah mapan dengan tujuan melaksanakan rehabilitasi serta memecahkan permasalahan sosial yang ada di wilayah Kota Yogyakarta yang meliputi gelandangan, pengemis, anak jalanan, orang terlantar yang berada di wilayah Kora Yogyakarta dengan Program Produktif. Dengan kekuatan personil sebanyak 35 orang, UPT Panti Karya mampu melayani maksimal 70 orang kelayan. UPT Panti Karya terus memperluas dan memperkuat jejaring kerjanya dengan pihak kepolisian, LSM, FKPSM, rumah sakit pemerintah dan swasta, perguruan tinggi, dunia usaha guna mewujudkan pelayanan yang menjangkau dan memenuhi kebutuhan dasar kelayan sesuai dengn harkat dan martabatnya sebagai manusia.

            “Setiap warga masyarakat siapapun dia dan bagaimanapun keadaannya berhak mendapatkan kehidupan yang layak. Untuk itu, saya mengajak seluruh warga masyarakat dapat memiliki kepedulian dan mau menunjukkan semangat kesetiakawanan sosial terhadap anggota masyarakat yang terlantar. Target kami setiap orang yang masuk ke UPT Panti Karya jika keluar nanti harus menjadi orang yang mandiri dan tidak kembali ke jalanan. Setiap masalah sosial pasti ada solusinya apabila ada semangat kebersamaan diantara warga masyarakat”, demikian harapan Kepala UPT. (dian)