Pencegahan Korupsi Harus Dibangun Dari Semua Unsur
GONDOKUSUMAN - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Inspektorat, KPK RI dan Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) menggelar sosialisasi program anti korupsi, pada hari Senin (23/9) di Hotel New Saphir Yogyakarta.
Inspektur Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani mengatakan, sesuai dengan pedoman penilaian pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) 2024, Kota Yogyakarta mendapatkan nilai tertinggi dibandingkan dengan Kota/Kabupaten lain di DIY yakni mencapai indeks 81,26 point.
Jumlah pencapaian tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2023. Dimana Kota Yogyakarta mencapai indeks 79.97 point. Sehingga naik mencapai 1.29 point.
Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Yogyakarta untuk terus berupaya melakukan pencegahan tindak korupsi di tingkat Pemerintah Daerah serta mengimplementasi dan konsistensi sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun oleh seluruh unsur mulai dari unsur eksekutif hingga unsur masyarakat.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap setiap pegawai negeri dapat menjadi agen perubahan yang berkomitmen untuk memberantas korupsi,”jelas Fitri Paulina saat diwawancarai.
Peserta yang hadir merupakan Kepala Dinas dan Kepala Bagian, Mantri Pamong Praja, perwakilan UMKM, serta perwakilan dari wali murid SD dan SMP se Kota Yogyakarta.
Acara tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam mencegah praktik korupsi di tempat kerja masing-masing.
Ia berharap, dengan pencapaian dan kerja keras yang diraih dapat menambah semangat jajaran pemerintahan untuk terus mendukung upaya anti korupsi dan terinternalisasi tidak hanya pada jajaran pemerintahan saja, tetapi seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, pelaku usaha bahkan media.
“Semoga semangat anti korupsi berjalan dengan baik. Tidak bisa penyelenggara pelayanan publik berjalan sendiri dalam tindakan korupsi, pengguna layanan kepentingan lain juga harus mendukung upaya anti korupsi dan ditegakkan. Sehingga pelayanan pemerintahan baik pelayanan publik berjalan maksimal,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Guntur Kusmeiyano mengapresiasi dan mendukung pencegahan korupsi di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menurutnya, dalam memberantas korupsi, perlu membangun budaya anti korupsi dengan mengimplementasikan sembilan nilai anti korupsi pada diri sendiri dan keluarga serta memberikan pemahaman dengan mengadakan sosialisasi dan berperan di lingkungan sesuai dengan perannya.
Selain itu, menghindari Conflict of Interest (COI), menolak gratifikasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.
“Budaya anti korupsi ini dapat dibentuk mulai dari diri sendiri dan keluarga. Sehingga dengan keterbiasaan itu dapat berlanjut pada budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi,”ungkapnya.
Ia berharap, dengan memegang teguh anti korupsi di lingkungan kerja, kedepannya semakin banyak tingkat kepercayaan di masyarakat terhadap pemerintah.
“Langkah awal untuk membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi korupsi secara efektif,”ujarnya. (Hes)