Pemkot Yogya-OJK DIY Ajak Tokoh Masyarakat Jadi Agen Informasi Literasi Keuangan

JETIS- Pemerintah Kota Yogyakarta bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan DIY bersinergi meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan kegiatan edukasi keuangan kepada Mantri Pamong Praja (MPP), lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kota Yogyakarta. Para tokoh masyarakat yang mendapat edukasi itu diharapkan bisa menjadi agen literasi keuangan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya memberikan apresiasi kepada OJK DIY yang menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bagi MPP, lurah dan LPMK di Kota Yogyakarta. Dengan kegiatan itu diharapkan bisa meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui MPP, lurah dan tokoh masyarakat.

“Kita terima kasih kepada OJK yang memfasilitasi kegiatan ini bagian dari ekosistem literasi keuangan. Mudah-mudahan apa yang kita perbuat bisa menunjukan hasil nyata nantinya,” kata Aman, saat edukasi keuangan kepada MPP, lurah dan LPMK di Kantor OJK DIY, Senin (30/9/2024).

Sekda Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya saat memberikan sambutan dalam kegiatan edukasi literasi keuangan kepada MPP, lurah dan LPMK Kota Yogyakarta di Kantor OJK DIY. 

Pihaknya berharap setelah kegiatan edukasi itu, para MPP, lurah dan LPMK bisa menjadi agen informasi terkait literasi keuangan kepada masyarakat. Menurutnya para tokoh masyarakat tersebut memiliki kemampuan menjadi agen informasi ke seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.

“Beliau-beliau ini mampu menjadi agen informasi sehingga kemampuan literasi keuangan masyarakat semakin meningkat. Harapannya begitu (menyosialisasikan literasi keuangan) karena fungsinya agen informasi ke seluruh masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Kepala OJK DIY  Eko Yunianto menyebut berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi keuangan tahun 2023 sebesar 65,43 persen dan indeks inklusi sebesar 75,02 persen. Hal itu menunjukan masih ada selisih yang besar antara literasi keuangan dan inklusi sehingga bisa dikatakan bahwa masyarakat sudah menggunakan produk dan layanan jasa keuangan tapi sebetulnya belum terlalu memahami.

Kepala OJK DIY Eko Yunianto menyampaikan terkait kegiatan edukasi literasi keuangan. 

“Ini tentunya menjadi PR kita bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Paling tidak sudah memahami manfaat dan risiko dari produk dan layanan jasa keuangan yang digunakan,” papar Eko.

Dia menyatakan untuk mendukung pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan yang masif dan merata, OJK menginisiasi adanya kolaborasi dan sinergi kegiatan literasi dan inklusi keuangan oleh seluruh kementerian/lembaga, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan para pemangku terkait. Kegiatan itu dilakukan melalui pencanangan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang diluncurkan pada 22 Agustus 2024. Salah satunya implementasinya OJK DIY menyelenggarakan literasi keuangan kepada MPP, lurah, LPMK di Kota Yogyakarta.

“Kegiatan ini mengundang selaku tokoh masyarakat bukan tanpa alasan. Karena kami memahami peran penting bapak ibu dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sehingga turut mewujudkan masyarakat yang cerdas keuangan,” ucapnya.

MPP, lurah dan LPMK Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan literasi keuangan dari OJK DIY. 

Salah satu narasumber edukasi, Pengawas Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK DIY, Rosi Kho Arliani menyampaikan terkait kewaspadaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia menjelaskan ciri-ciri pinjaman online ilegal antara lain, tidak memiliki izin resmi OJK, persetujuan pinjaman sangat mudah, bunga dan denda tidak terbatas, akses ke seluruh data di ponsel, tidak ada layanan pengaduan, penawaran melalui jalur pribadi tanpa izin, ancaman teror, penghinaan, pencemaran nama baik dan menyebarkan foto pribadi.

Apabila sudah terjerat pinjol ilegal segera lunasi pinjaman, laporkan ke Satgas Pasti melalui email satgaspasti@ojk.go.id. Selain itu jangan gali lubang tutup lubang, laporkan penagihan tidak beretika ke polisi. Adapun tips-tips meminjam di pinjaman online antara lain pinjam untuk kepentingan produktif, pahami manfaat bunga, jangka waktu, denda dan risikonya. Di samping itu pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan serta pinjam pada fintech yang berizin dan diawasi OJK.(Tri)

Salah satu narasumber kegiatan literasi keuangan dari OJK DIY memberikan penjelasan materi salah satunya terkait pinjaman online.