Pemkot Susun Rencana Pembangunan Berkelanjutan

GONDOKUSUMAN - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Yogyakarta tengah menyusun rencana strategis untuk memacu pembangunan berkelanjutan di seluruh lintas sektor. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin (30/9) di Hotel Kimaya Yogyakarta.
Penyusunan rencana strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, memperkuat ekonomi, dan nantinya untuk memastikan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Yogyakarta.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengungkapkan, rencana strategis untuk tahun 2025-2029 ini menjadi pondasi pembangunan daerah. Sehingga melalui perencanaan yang matang dapat merealisasikan hasil kinerja di setiap lintas sektor.
“Ini menjadi pondasi pembangunan yang kuat untuk membawa pemerintah yang definitif ke lima tahun yang akan datang. Tentunya dengan diskusi yang matang dan nantinya dapat menjadi perbandingan di daerah lainnya. Oleh karenanya, perencanaan ini menjadi ukuran penting,”jelas Aman saat memberikan sambutan.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat memberikan sambutan.

Menurutnya, selain perencanaan menjadi nilai penting dalam penyusunan rencana strategis pemerintah, juga berpengaruh pada laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). “Penyusunan ini tidak bisa lepas dari perencanaan strategis dan harus diperhatikan yang kemudian berpengaruh pada penilaian SAKIP,”ujarnya.
Selain itu, Aman menambahkan, perencanaan yang dibuat tidak hanya sebagai tugas pokok fungsi semata. Tetapi menjadi kontribusi bersama dengan menyesuaikan rencana. “Tidak bisa perencana hanya secara subyektifitas saja, tetapi harus spesifik, dapat diukur, dan menjadi kualitas yang baik untuk kedepannya,”ungkapnya.
Ia berharap, dengan kegiatan ini kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengeksplorasi kondisi yang ada, terus dilakukan secara maksimal. Sehingga dari berbagai aspek dan struktur di pemerintah daerah dapat dilakukan dengan secara optimal dan maksimal serta tidak terjebak dalam nomenklatur. 
Sementara itu, salah satu narasumber dari Akademisi yang merupakan Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM), Nurhadi Susanto menyatakan, rencana yang disusun melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat. 
Dimana salam penyusunannya, pemerintah berharap dapat mengedepankan data dan analisis yang mendalam untuk mengidentifikasi prioritas serta tantangan yang dihadapi.
Untuk itu, Pemerintah Pusat menargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi pedoman dan komitmen Perangkat Daerah (PD) yang nantinya dapat mencapai target dalam penyusunan rencana strategis.
“Dimana dalam kesempatan ini target yang harus dicapai salah satunya sasaran, penyusunan, pelaksanaan forum perangkat daerah, dan berakhir pada penetapan rencana strategis OPD. Sehingga program OPD merupakan program prioritas RPJMD yang sesuai dengan tugas dan fungsi OPD,”ujarnya.

Salah satu narasumber dari Akademisi yang merupakan Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM), Nurhadi Susanto saat memberikan materi Tata Cara dan Sistematika Penyusunan Rencana Strategis.

Pihaknya berharap, rencana strategis yang disusun dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang dan meningkatkan daya saing daerah. “Proses penyusunan ini akan dilakukan secara transparan dan inklusif. Harapannya dapat memastikan partisipasi aktif perangkat daerah dalam setiap tahapannya,”ungkapnya. (Hes)