BPJS Kesehatan Cabang Utama Yogyakarta Sosialisasi Tentang Tata Cara Pembayaran Langsung Kapitasi Di Puskesmas

Dalam upaya membangun dan mendekatkan hubungan kemitraan dan koordinasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Puskesmas, pihak unit BPJS kesehatan cabang utama Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi khusus terkait konsep pembayaran langsung kapitasi dan tata cara pemanfaatan kapitasi di Puskesmas.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BPJS kesehatan cabang utama Yogyakarta, dr.Donni Hendrawan Rabu pagi (2/4) di Auditorium lantai III Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar ada kesepahaman bersama antara petugas pelaksana di Puskesmas dengan pengelola pada unit BPJS Kesehatan. Ini terkait dengan pemanfaatan dana kapitasi di Puskesmas yang mesti dipahami bersama sesuai dengan regulasi yang ada.

Ia menambahkan, peserta sosialisasi dari unsur Kecamatan dan Kelurahan serta para Kepala Puskesmas selain mendapatkan pencerahan tentang pemanfaatan dana kapitasi juga sharing mengenai operasionalisasi fungsi Puskesmas sebagai pelaksana pelayanan kesehatan primer pada lini terdepan dalam masyarakat.” Kami perlu sekali mendapat masukan dari Puskesmas sebagai pelayan kesehatan primer agar apa yang dilakukan terjadi sinkronisasi dengan pemanfaatan dana kapitasi”katanya.

Sementara itu Sekda Kota Yogyakarta Titik Sulastri mengatakan, dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, ia berharap tidak ada lagi disparitas antara yang mampu dengan yang kurang mampu.

“Sudah merupakan filosofi bahwa dengan JKN, masyarakat yang mampu membantu yang kurang mampu sehingga semua lapisan masyarakat dapat mendapat jaminan kesehatan yang berkualitas. Untuk itu saya mendorong agar semakin banyak lapisan masyarakat yang terlibat di BPJS, sehingga bisa memenuhi seluruh kebutuhan kesehatan masyarakat” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari peserta. Hal ni di buktikan dari begitu banyak peserta yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsng untuk menggali informasi lebih rinci tentang keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan JKN. (Nang)