Nilai Sakip Pemkot Yogya Meningkat, Pertahankan Predikat A
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mendapat predikat A atau memuaskan dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Predikat A dalam evaluasi SAKIP itu menjadi yang keenam kali diraih Pemkot Yogyakarta. Meskipun predikat sama dengan tahun lalu, tapi nilai SAKIP Pemkot Yogyakarta tahun 2024 meningkat.
Piagam penghargaan prestasi SAKIP Pemkot Yogyakarta disampaikan dalam penyerahan hasil evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (02/10/2024). Piagam penghargaan SAKIP Pemkot Yogyakarta tahun 2024 itu diserahkan Sekda Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto, pada Jumat (4/10/2024)
Sugeng memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah Pemkot Yogyakarta atas kinerja dalam penilaian SAKIP. Walaupun predikat SAKIP masih bertahan di A, tapi nilai evaluasi SAKIP bertambah dibandingkan tahun lalu. Evaluasi SAKIP menjadi tolak ukur kerja pemerintah. Namun pihaknya menegaskan penghargaan itu bukan tujuan utama, tapi mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan melayani masyarakat.
“Apa yang sudah dilakukan Pemkot Yogyakarta ini sudah bagus. Dengan penghargaan evaluasi SAKIP ini, menjadi penyemangat dan amunisasi baru untuk harapan ke depan ada peningkatan kinerja Pemkot Yogya. Ke depan kami berupaya dengan peningkatan kinerja OPD, sehingga capaian kinerjanya tidak sekadar plus, kalau bisa plus-plus AA,” tutur Sugeng.
Sedangkan Sekda Pemkot Yogyakarta Aman mengatakan penilaian evaluasi SAKIP adalah kontribusi dari lintas organisasi perangkat daerah di antaranya Badan Perencanan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Bagian Organisasi. Meskipun sudah mendapat predikat A, tapi akan berupaya melakukan evaluasi dan memperbaiki, serta mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah yang semakin baik.
“Kami akan menyempurnakan pohon-pohon kinerja. Pohon kinerja yang benar-benar logikanya berpikir penyelesaian persoalan dan target yang ingin kita capai,” papar Aman saat memberikan laporan kepada Pj Wali Kota Yogyakarta
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta Ristyawati menyebut ada peningkatan nilai SAKIP Pemkot Yogyakarta tahun 2024 menjadi 84,84 dari sebelumnya 84,17 pada tahun 2023. Peningkatan nilai tersebut pada empat parameter evaluasi SAKIP, yaitu perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi. "Ada (peningkatan skor/nilai) di empat parameter (SAKIP), semuanya naik," ujar Ristyawati
Dia menjelaskan untuk evaluasi SAKIP tahun depan, Pemkot Yogyakarta akan memperbaiki pohon kinerja yang terintegrasi antara kinerja level pemkot dan kolaborasi kinerja semua perangkat daerah. Dari pohon kinerja itu akan dibreakdown menjadi cascading (penjabaran dan penyelarasan) kinerja walikota, kepala perangkat daerah sampai dengan pelaksana. Termasuk disinkronkan kinerja dan indikator kinerja utama perangkat daerah, indikator program, indikator kegiatan dan sub kegiatan. Selain itu, kelembagaan baik nama dan jumlah bidang maupun tugas pokok fungsi perangkat daerah akan disesuaikan dengan hak tersebut
Menurut Inspektur Inspektorat Pemkot Yogyakarta Fitri Paulina Andriani parameter yang cukup kuat dalam evaluasi SAKIP Pemkot Yogyakarta adalah di kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja. Meski demikian memang tetap harus diperbaiki terkait pohon kinerja supaya lebih terstruktur dan lebih jelas benang merahnya dari atas sampai ke bawah.
"Dua itu (perencanaan dan pengukuran kinerja) bobotnya paling besar. Dua parameter lainnya di pelaporan dan evaluasi internal, integrasi beberapa sistem supporting manajemen pemerintahan juga cukup mendukung kita tetap bisa A," tambah Paulina.
Untuk evaluasi SAKIP berikutnya, dia menyampaikan Inspektorat khususnya lebih mendorong perangkat daerah menguatkan manajemen risiko. Terutama pada risiko sasaran program lintas sektor agar ini juga sudah teridentifikasi saat menyusun pohon kinerja. Apalagi tahun depan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru, sehingga Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan lebih berkualitas outcome dan cara pengukuran IKU bisa lebih tepat.(Tri).