Pemkot Yogya Jadi Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia yang Benar di Ruang Publik
TEGALREJO - Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan menjadi percontohan dan ujung tombak bahasa negara yakni bahasa Indonesia di ruang-ruang publik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY Dwi Pratiwi saat memberikan sambutan pada kegiatan Evaluasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik di Riss Hotel Malioboro Yogyakarta, Jumat (18/10).
Pihaknya menjelaskan, evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan alat pemersatu bangsa di ruang-ruang publik.
Sehingga, Kota Yogyakarta yang dijuluki sebagai Kota Pariwisata dan Kota Pendidikan mampu memberikan contoh kepada daerah lain, untuk senantiasa menularkan pemartabatan bahasa negara yakni bahasa Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang berlaku, khususnya di berbagai media seperti papan pengumuman dan lain sebagainya.
"Kami selalu melakukan evaluasi di setiap tahunnya. Secara umum sudah bagus. Namun ada beberapa koreksi. Sehingga kami terus melakukan pemantauan yang dilaksanakan di dinas terkait,”jelas Dwi Pratiwi saat memberikan sambutan.
Untuk diketahui, evaluasi yang berlangsung sejak tiga tahun mulai tahun 2022-2024 ini, melibatkan sejumlah pakar bahasa, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah yakni Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya.
Pihaknya mengungkapkan, masih ditemukan penggunaan bahasa asing yang tidak disertai terjemahan dalam bahasa Indonesia.
Ia berharap, dengan secara berkala dilakukan pemantauan, seluruh lembaga mampu merealisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan tata bahasa yang baik dan benar.
“Semua hal terkait dengan bahasa, menjadi tanggungjawab bersama. Semoga Kota Yogyakarta menjadi percontohan daerah lain dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik,”ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya.
Menurutnya, langkah evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi menilai penting dalam menjaga keutuhan dan kelestarian bahasa Indonesia.
“Kami mendukung apa yang diupayakan oleh Balai Bahasa DIY dalam rangka memberikan wawasan dan memberikan evaluasi tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang-ruang publik khususnya di Kota Yogyakarta,”ujarnya.
Aman berharap, Balai Bahasa akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait dan menyusun laporan yang akan dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan penggunaan bahasa di ruang publik khususnya di Kota Yogyakarta.
“Sehingga evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran lembaga untuk menghargai dan menjaga bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa,”imbuhnya.
Salah satu peserta dari SMP IT Abu Bakar Yogyakarta, Anggoro Aris Kurniawan mengungkapkan, kegiatan evaluasi tersebut sangatlah bermanfaat terutama dalam memperbaiki bahasa di tiap-tiap sudut di sekolah seperti pada papan pengumuman dan lain sebagainya.
“Semoga dengan evaluasi dan pendampingan yang diberikan dapat memperbaiki penggunaan bahasa yang ada di sekolah-sekolah mulai dari data ruang publik yang ada flayer, penggunaan bahasa yang digunakan sehari-hari bahkan surat atau naskah yang digunakan untuk beberapa kepentingan sekolah,”ungkapnya. (Hes)