KORPRI Reborn Wisuda 130 ASN Calon Purna Tugas
Jetis – Sejumlah 130 ASN calon purna tugas anggota KORPRI Kota Yogyakarta diwisuda pada Selasa (22/10/2024) di Hotel Harper, setelah mengabdi dan mengemban tugas selama puluhan tahun di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyampaikan KORPRI sebagai organisasi yang dibangun atas rasa kebersamaan ingin memberikan bentuk rasa bangga dan hormat kepada anggotanya melalui kegiatan Wisuda Calon Purna Tugas.
“Selama bertugas sebagai ASN, ada semangat Bangga Melayani Bangsa, di mana nilai dan semangat tersebut tidak hanya merujuk pada dimensi horizontal kemanusiaan yang adil dan beradab, tapi juga dimensi vertikal kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Menurutnya dengan masa kerja calon purna tugas selama puluhan tahun, tentunya ada banyak energi dan atmosfer positif yang telah diciptakan selama bertugas. Untuk itu pihaknya berharap, masa purna tugas bukan dijadikan akhir dalam berkarya tapi menjadi momen merayakan atas karya yang telah diciptakan.
“Terima kasih, rasa hormat dan bangga dari kami kepada Ibu Bapak calon purna tugas. Harapannya jalinan silaturahmi dapat tetap berjalan, atas apa yang telah dilakukan pada masa lalu, sekarang dan yang akan datang,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono melaporkan 130 calon purna tugas merupakan ASN yang masa kerjanya akan berakhir per 1 November 2024 hingga 1 Mei 2025.
“KORPRI Reborn sejak tahun 2021 sudah memulai agenda Wisuda Calon Purna Tugas, dan kali ini merupakan wisuda yang ke-5 dengan harapan ini akan menjadi tradisi yang terus dijaga dan dilakukan. Tradisi ini bertujuan untuk memberikan apresiasi, penghargaan dan penghormatan bagi ASN anggota KORPRI Kota Yogyakarta yang akan mengakhiri masa tugasnya,” terangnya.
Sementara itu salah satu calon purna tugas, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Hari Wahyudi mengatakan dirinya secara resmi akan purna tugas pada 1 Maret 2025 dengan masa kerja selama 33 tahun.
“Tentunya ini menjadi momen berharga sebagai calon purna tugas, yang sudah bertugas di Pemkot Yogyakarta selama lebih dari 30 tahun. Semoga semangat dalam berkarya itu akan terus ada dan hal-hal baik yang dilakukan dapat dilanjutkan pada generasi setelahnya,” katanya. (Jul)