Sewa Lapangan dan GOR Pemkot Yogya Makin Mudah Lewat 'Sewa Aset' di JSS

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Terbaru mulai 1 Oktober 2024, pelayanan sewa lapangan dan Gedung Olahraga (GOR) aset Pemkot Yogyakarta bisa diakses melalui menu Sewa Aset pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Dengan layanan itu masyarakat bisa mengakses sewa lapangan dan GOR dengan telepon seluler di mana pun dan kapan pun.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset  Daerah (BPKAD) Tatik Wahyuningsih mengatakan sebelum ada layanan Sewa Aset di JSS, untuk mengurus sewa lapangan maupun GOR aset Pemkot Yogyakarta, masyarakat harus bersurat ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga Kota Yogyakarta. Kemudian mengurus ke Bidang Aset BPKAD Kota Yogyakarta. Setelah itu ke Bank BPD DIY membayar sewa dan mengambil tiket sewa ke Bidang Aset BPKAD Kota Yogyakarta.
"Dengan aplikasi Sewa Aset di JSS semua bisa dilakukan dari rumah. Sangat efektif masyarakat efisien waktu dan tenaga tidak perlu jauh-jauh dan bolak balik mengurus," kata Tatik saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024).

Lapangan Karang Kotagede salah satu aset Pemkot Yogyakarta yang bisa disewa masyarakat.

Dalam membangun aplikasi Sewa Aset di JSS, BPKAD bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta. Dia menyatakan tujuan dari adanya layanan Sewa Aset di JSS itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat mengakses layanan sewa fasilitas Pemkot Yogya. Keberadaan layanan Sewa Aset  juga memberikan kemudahan  aparatur dalam memberikan pelayanan dan meminimalisasi potensi pendapatan yang hilang. Termasuk mewujudkan pelayanan yang akuntabel dan transparan.
"Dari sisi pemerintah, menjadi solusi keterbatasan ASN kalau harus menemui satu-satu (pemohon), membuatkan ketetapan retribusi, menyiapkan tiket dan mengecek pembayaran. Sekarang semua sudah otomatis autopilot by aplikasi," terangnya.
Tatik menjelaskan mekanisme Sewa Aset lewat JSS yaitu buka aplikasi JSS, ketik pada penelusuran layanan 'Sewa Aset'. Lalu pilih jenis objek sewa GOR atau lapangan dan pilih lokasi. Kemudian memilih sesi tanggal dan jam sewa lalu klik  tambah ke keranjang. Setelah itu  akan keluar besaran sewa yang harus dibayar. Pembayaran secara nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Tampilan pembayaran nontunai mlelalui QRIS.

"Begitu sudah terbayar akan keluar e tiket yang dapat ditunjukan ke penjaga lapangan maupun GOR. Penjaga akan menscan e tiket untuk menverifikasi," tambah Tatik.
Ada 3 lapangan aset Pemkot Yogyakarta yang bisa disewa masyarakat yakni Lapangan Karang, Sidokabul dan Mancasan. Sedangkan GOR aset Pemkot Yogyakarta ada 5 yaitu GOR Segoro Amarto, GOR Wirobrajan, Gor Ngampilan, GOR Wirogunan dan GOR Warungboto.
BPKAD Kota Yogyakarta mencatat per 1-22 Oktober 2024 sudah ada 317 permohonan sewa lapangan dan GOR yang masuk pada layanan Sewa Aset di JSS. Adapun jumlah penerimaan dari sewa aset lapangan dan GOR dari 1-22 Oktober 2024 mencapai sekitar Rp. 29, 57 juta.

Salah satu GOR yang bisa disewa adalah GOR Segoro Amarto.

Salah satu penyewa GOR warga Pakuncen, Tugiman merasa terbantu dan dimudahkan dengan adanya layanan Sewa Aset di JSS . Dia bisa mengurus sewa GOR Wirobrajan untuk olahraga badminton dari rumah tanpa harus pergi bolak balik ke dinas-dinas terkait.
"Sebelum ada itu, sewa GOR harus berkirim surat ke Dndikpora ,lalu konfirmasi ke BPKAD dan bayar biaya sewa ke BPD. Sekarang bisa dari rumah  lebih mudah, cepat dan efektif. Tinggal datang ke GOR saat mau badminton. Jadi membantu sekali," ucap Tugiman.(Tri)