Implementasi SPBE di Kota Yogya Wujudkan Layanan Publik Berkualitas

Umbulharjo – Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam transformasi digital sistem pemerintahan untuk membangun kualitas, akuntabilitas, efisiensi dan aksesibilitas layanan publik yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten Administrasi Umum Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, pada Kamis (24/10/2024) di Ruang Bima Balai Kota dalam FGD Review dan Strategi Optimalisasi Pelaksanaan SPBE. Menurutnya SPBE menjadi satu bukti bahwa proses pemerintahan harus terus mengikuti kemajuan dan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi.

“Kita punya cita-cita untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia baik dari sisi proses maupun hasil. Maka perihal transparansi dan akuntabilitas menjadi hal utama pada tatanan good governance dan clean government. Sehingga masyarakat berhak tau apa saja yang dilakukan Pemkot Yogyakarta, salah satunya menggunakan dan memanfaatkan teknologi pada penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Plt. Asisten Administrasi Umum Kota Yogyakarta, Dedi Budiono.

Dedi menyatakan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel adalah untuk menjamin kecepatan pelayanan. Dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dengan efektif dan efisien. Sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kota Yogya sudah memiliki aplikasi Jogja Smart Service atau JSS yang juga menjadi bagian dari implementasi SPBE. Tentu ini harus terus ditingkatkan agar Pemkot Yogya bisa mencapai indeks SPBE dalam kategori sangat baik, yang juga menunjukkan bagaimana penggunaan dan pemanfaatan teknologi telah berjalan optimal dalam penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan yang transparan dan akuntabel,” terangnya.

FGD Review dan Strategi Optimalisasi Pelaksanaan SPBE.

Sejalan dengan itu Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Joko Marwiyanto mengatakan, dari hasil evaluasi di tahun 2023 indeks SPBE Pemkot Yogyakarta berada pada angka 3,4 dari maksimal 5.

“Masih banyak peluang dan potensi yang bisa ditingkatkan agar pengelolaan SPBE dapat berjalan dengan lebih baik. Di mana diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah, untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan pada implementasi SPBE yaitu pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” katanya.

Diskusi peserta FGD Review dan Strategi Optimalisasi Pelaksanaan SPBE.

Sementara itu narasumber yang merupakan akademisi dari Universitas Gadjah Mada, Mardhani Riasetiawan mepaparkan arah perencanaan SPBE pada dasarnya harus mengurangi tumpang tindih fungsi, duplikasi infrastrukur dan sistem informasi, dengan menerapkan standarisasi Teknologi Informasi dan Komputer.

“Tata kelola SPBE dilakukan dengan didukung penguatan infrastruktur dan keamanan data. Di mana dalam tata kelolanya menerapkan integrasi layanan dan menerapkan prinsip efisiensi biaya pada implementasinya,” paparnya. (Jul)