Jelang Pilpres, KPU Kota Yogya Gelar Sosialisasi Pemutahiran Data
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogya menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan pemutahiran data Pemilu Presiden dan Wakil presiden (Pilpres) tahun 2014, di Hotel Ina Garuda, Selasa (13/5).
Sosialisasi terkait peraturan pemutahiran data pemilih untuk Pilpres 2014 tersebut, dihadiri oleh Camat se-Kota Yogya serta pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilpres 2014 termasuk perwakilan Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Daerah (IKPMD) dengan tujuan menggali lagi usaha-usaha agar pelaksanaan Pilpres mendatang lebih baik lagi dari pada Pileg kemarin terutama terkait pendataan pemilih.
Ketua KPU Kota Yogya, Wawan Budiyanto mengatakan tujuan sosialisasi tersebut agar memberikan pemahaman terkait tahapan-tahapan dalam proses pemutakhiran data pemilihan Pilpres 2014. Sehingga nantinya ada masukan-masukan terkait data pemilih guna melengkapi dan memperbaiki data pemilih yang saat ini sedang dilakukan KPU.
"Sosialisasi pemilu tersebut di laksanakan untuk menyingkronkan data pemilih yang sudah ada, serta memperbaharui data yang ada dengan pemilu pemula,". katanya
Ia menambahkan bahwa pedoman dalam pemutahiran data adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun. “Yang menjadi prinsip-prinsip dan pedoman dalam pemutahiran data tersebut adalah WNI yang sudah berumur 17 tahun, harus terdaftar dalam Daftar Pemilu Tetap serta WNI yang belum memiliki Identitas wajib dicatat dan dimasukkan ke dalam daftar pemilu dan pemilih hanya bisa terdaftar satu kali” katanya
Wawan berharap kepada seluruh stakeholders di Kota Yogya untuk ikut mambantu dalam proses validasi data pemilihan Pilpres, terutama pada tahapan pemutakhiran data, sebelum nantinya ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014. (Nang)