Pemkot Ajak Tokoh Masyarakat Awasi Pilkada

 

Kotagede - Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta 2024 yang aman, tertib, sportif, dan damai, berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial keagamaan se-Kota Yogyakarta berkumpul dalam acara silaturahmi dan sarasehan di Pecel Yojo, Selasa (29/10). Acara ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Yogyakarta sebagai wadah diskusi dan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas kota menjelang pesta demokrasi.

 

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudo, dalam sambutannya menekankan pentingnya nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, Pemilu adalah satu-satunya jalan demokrasi yang dijalankan dengan kedamaian, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil melaksanakan pemilihan tanpa konflik besar. 

 

“Pilkada 27 November 2024 nanti harus membawa nilai-nilai positif yang bisa ditularkan ke berbagai lembaga lainnya. Sudah selayaknya kita menggelar Pilkada dengan aman dan damai,” ujar Wirawan.

 

Wirawan juga mengharapkan agar Kota Yogyakarta dapat menjadi barometer bagi daerah lain dalam menunjukkan kedewasaan demokrasi. Ia meminta seluruh tokoh masyarakat untuk menjadi corong dalam memperkuat persatuan sosial dan menyebarkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat. 

 

"Mari kita bangun demokrasi dengan tatanan yang baik agar Kota Yogyakarta tetap adem ayem, tanpa perselisihan. Kedewasaan demokrasi perlu kita tunjukkan bersama,” tambahnya.

 

Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa mengajak masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pilkada 2024, terlebih pada proses kampanye. Menurutnya, pada proses kampanye dapat berpotensi terjadinya pelanggaran ataupun kecurangan.

 

“Perlu dicermati bahwa kegiatan kampanye itu tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, acara-acara juga tidak boleh dilaksanakan di bangunan ataupun gedung yang terdaftar dalam aset Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa

 

Selain itu, Jantan juga menjelaskan potensi pelanggaran dalam pemilu yang perlu diwaspadai adalah praktik money politics. Regulasi yang ada membatasi kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran terkait politik uang. Dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memberikan uang, materi lain, atau janji untuk mempengaruhi pemilih, baik untuk memilih maupun tidak memilih, dapat dikenakan sanksi pidana.

 

“Dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 permasalahan muncul karena perincian dari ketentuan ini dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024, yang membuat implementasi di lapangan sering kali menemui kendala. Bawaslu memiliki ruang gerak terbatas dalam melakukan penindakan jika tidak ada bukti yang cukup kuat, seperti saksi atau alat bukti yang meyakinkan,” jelasnya.

 

Jantan menekankan kondisi ini membuat penindakan terhadap politik uang memerlukan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan, sehingga proses pemilu bisa berlangsung secara jujur dan adil. Masyarakat dapat melaporkan kejanggalan atau kecurangan kepada Bawaslu Kota Yogyakarta dan atau Panwaslucam di 14 kemantren se kota Yogyakarta.

 

Organisasi Kemasyarakatan mengikuti silaturahmi dan sarasehan mewujudkan pilkada kota yogya tahun 2024 aman, tertib, sportif dan damai

 

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Fatoni Siradja, menyampaikan apresiasi terhadap suasana kampanye Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta yang dinilainya masih berjalan dengan aman dan damai. Ia mengamati bahwa hingga saat ini, proses kampanye di kota Yogyakarta masih berada dalam koridor yang sesuai dan tidak menonjolkan identitas politik tertentu.

 

"Sampai dengan saat ini, kami amati semua berjalan baik. Tidak ada yang melakukan kampanye dengan identitas politik," ujar Fatoni.

 

Fatoni menambahkan, para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta memiliki latar belakang yang baik, yang menurutnya dapat menjadi pilihan positif bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka ke depan. 

Pihaknya berharap suasana kondusif ini akan terus terjaga hingga Pilkada terlaksana pada 27 November 2024. "Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketenangan dan kedamaian selama proses demokrasi ini berlangsung. Kondisi adem ayem ini menjadi tanggung jawab bersama agar Yogyakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan Pilkada yang aman dan tertib," imbuhnya. (Chi)