Cegah Kekerasan Beri Ruang Aman Dimulai dari Rumah
Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berupaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, salah satunya melalui Seminar Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada Senin (4/11/2024) di Ruang Kunthi Balai Kota.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Retnaningtyas menjelaskan, Seminar yang mengambil tema Hapus Kekerasan, Bangun Kesetaraan Bersama Ciptakan Lingkungan Aman dan Adil Bagi Perempuan, bertujuan untuk semakin membangun kesadaran tentang isu kekerasan, yang selama ini kebanyakan korbannya adalah perempuan.
“Kasus kekerasan semakin hari semakin tinggi, entah karena banyak yang sudah berani melapor atau memang kasusnya yang bertambah banyak. Melihat data dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogya di tahun 2023 dari 248 kasus kekerasn yang ditangani, 87 persen menimpa perempuan dan paling banyak adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelasnya.
Pihaknya mengatakan dari data tersebut, dapat menggambarkan kasus kekerasan terjadi di rumah tangga dan pelakunya adalah orang-orang terdekat, yang seharusnya punya tanggung jawab untuk saling melindungi dan memberikan rasa aman.
“Hingga bulan September 2024 tercatat ada 148 kasus yang ditangani UPT PPA, yang mana 65 persennya menimpa perempuan. Pemkot tidak bisa bekerja sendiri untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan, sehingga semua unsur masyarakat harus ikut bergerak bersama. Seperti misalnya pencegahan kekerasan melalui pemetaan data latar belakang calon pengantin dari KUA tiap kemantren,” katanya.
Sebab dampak dari terjadinya kekerasan, lanjut Retnaningtyas, akan berpengatuh pada banyak aspek. Seperti masalah kesehatan fisik dan psikis, kemiskinan baru, stunting, hingga kehilangan nyawa dan persoalan lainnya.
“Dari data yang sudah ada dipetakan siapa dan apa yang digarap, misalnya dari sisi pendampingan psikis, kemudian dari segi agama, ataupun pemberdayaan ekonomi. Kami butuh kolaborasi semua pihak, jangan biarkan data yang ada ini menguap begitu saja. Jadikan data sebagai landasan untuk melakukan upaya strategis pencegahan dan penanganan kasus kekerasan,” tandasnya.
Sejalan dengan itu Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Alimatul Qibtiyah mengajak masyarakat untuk memperkuat dan menjadikan keluarga sebagai ruang aman dari kekerasan terhadap perempuan dan anak serta bebas dari diskriminasi.
"Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga harusnya merupakan tempat aman dan bertumbuhnya potensi kebaikan secara maksimal bagi seluruh anggota keluarganya. Khususnya bagi laki-laki yang juga harus terlibat dan berperan dengan pendekatan maskulinitas yang positif," terangnya.
Sementara itu perwakilan KUA Kemantren Danurejan, Syaiful Rahman mengatakan pada dasarnya kehidupan rumah tangga harus dibangun berdasarkan konsep kesalingan yang setara.
“Baik perempuan ataupun laki-laki punya peran yang sama pentingnya dalam sebuah rumah tangga, sehingga kesalingan itu harus diciptakan bersama begitu juga di kehidupan bermasyarakat. Sehingga kepedulian pada keluarga, lingkungan sekitar menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kekerasan,” katanya.
Ketika mendapati ada kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta dapat menghubungi hotline 08112857799 atau menu SIKAP di aplikasi JSS, bisa juga ke hotline SAPA 129 di 08111129129. (Jul)